Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya (Puja), Provinsi Papua merekomendasikan 150 sopir kendaraan pengangkut sembilan bahan pokok dan bahan bangunan antarkabupaten untuk mendapatkan surat jalan yang berisikan keterangan bebas corona agar tetap beroperasi seperti biasa.

Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jayawijaya Jhon Richard Banua di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Senin, mengatakan rekomendasi itu diterima dari Bupati Puncak Jaya.

"Beberapa hari lalu sopir bahan makanan, BBM dan bahan lain ke Puncak Jaya mengurus surat kesehatan. Jumlahnya 150 kendaraan, roda empat dan enam. Itu rekomendasi Bupati Puncak Jaya ke Pemkab Jayawijaya," katanya.

Bupati Jayawijaya ini mengatakan pengurusan surat jalan yang menyatakan bebas corona dilakukan di Posko Tim COVID-19 di Depan RSUD Wamena.

Di pos itu tim akan melakukan pemeriksaan terhadap sopir-sopir pengangkut sembako dan bahan bangunan antarkabupaten.

"Pemeriksaan yang dilakukan di Posko COVID-19 yang ada di depan RSUD Wamena ini merupakan syarat mutlak untuk dikeluarkannya surat jalan," katanya.

Jayawijaya merupakan kabupaten induk pendistribusian sembako dan bahan bangunan dari Bandara Wamena ke sejumlah kabupaten seperti Puncak Jaya, Tolikara, Lanny Jaya, Nduga, Mamberamo Tengah, Yahukimo dan Yalimo.

"Kita tidak bisa periksa sopir dua hari sebelum berangkat karena kalau saatnya akan berangkat lalu suhu badan meningkat maka bisa ditahan di pos-pos covid yang ada di kabupaten-kabupaten pemekaran lain, misalnya menuju ke Puncak Jaya itukan harus melewati wilayah Kabupaten Jayawijaya dan Tolikara," katanya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024