Jayapura (ANTARA) - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Yan Permenas Mandenas meminta warga yang tinggal di Papua agar menunda atau tidak mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah jika transportasi udara maupun laut dibuka oleh pemerintah.
Yan Permenas Mandenas melalui telepon selularnya di Jayapura, Sabtu, mengatakan hal ini dilakukan agar dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Semakin hari, orang yang terpapar virus ini semakin banyak dan angkanya terus meningkat, apalagi dengan pembukaan jalur transportasi penerbangan belum lama ini," katanya.
Menurut Yan, meskipun demikian, pihaknya menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua untuk membuka penerbangan ke wilayahnya.
"Pembukaan penerbangan ini dikhususkan bagi warga Papua dengan KTP Papua yang ingin pulang ke Papua, namun tidak dapat pulang ke Papua dikarenakan adanya karantina wilayah," ujar wakil rakyat asal Papua ini.
Dia menjelaskan pihaknya mendapat laporan bahwa banyak warga Papua di luar yang tidak bisa kembali ke Papua setelah melakukan perjalanan dinas atau berobat, atau sebaliknya bukan warga dengan KTP Papua yang ingin kembali ke daerahnya setelah berbisnis serta berdinas.
"Namun harus digarisbawahi bahwa hal ini tidak berlaku bagi warga ber-KTP Papua dan hendak mudik ke luar Papua karena hari raya atau lain sebagainya, kecuali ada urusan yang urgen seperti berobat atau perjalanan dinas," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya hanya ingin menolong warga Papua di luar wilayahnya yang ingin kembali ke daerahnya, pasalnya pembatasan aktivitas dan karantina wilayah di berbagai tempat menyebabkan kesulitan tersendiri bagi masyarakat, misalnya di bidang ekonomi dan lain sebagainya.
Yan Permenas Mandenas melalui telepon selularnya di Jayapura, Sabtu, mengatakan hal ini dilakukan agar dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Semakin hari, orang yang terpapar virus ini semakin banyak dan angkanya terus meningkat, apalagi dengan pembukaan jalur transportasi penerbangan belum lama ini," katanya.
Menurut Yan, meskipun demikian, pihaknya menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua untuk membuka penerbangan ke wilayahnya.
"Pembukaan penerbangan ini dikhususkan bagi warga Papua dengan KTP Papua yang ingin pulang ke Papua, namun tidak dapat pulang ke Papua dikarenakan adanya karantina wilayah," ujar wakil rakyat asal Papua ini.
Dia menjelaskan pihaknya mendapat laporan bahwa banyak warga Papua di luar yang tidak bisa kembali ke Papua setelah melakukan perjalanan dinas atau berobat, atau sebaliknya bukan warga dengan KTP Papua yang ingin kembali ke daerahnya setelah berbisnis serta berdinas.
"Namun harus digarisbawahi bahwa hal ini tidak berlaku bagi warga ber-KTP Papua dan hendak mudik ke luar Papua karena hari raya atau lain sebagainya, kecuali ada urusan yang urgen seperti berobat atau perjalanan dinas," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya hanya ingin menolong warga Papua di luar wilayahnya yang ingin kembali ke daerahnya, pasalnya pembatasan aktivitas dan karantina wilayah di berbagai tempat menyebabkan kesulitan tersendiri bagi masyarakat, misalnya di bidang ekonomi dan lain sebagainya.