Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota melalui personel Polsek Muara Tami menegur kepada warga yang berekreasi di Pantai Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

"Masih banyak ditemukan warga yang tidak mengindahkan instruksi pemerintah terkait pembatasan aktivitas masyarakat di Kota Jayapura," kata Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally di Kota Jayapura, Sabtu malam.

Hal ini seperti yang ditemukan oleh personel Polsek Muara Tami di sepanjang Pantai Holtekam, ketika menggelar patroli rurtn.

"Personel kami terpaksa melakukan teguran lisan kepada masyarakat yang sedang melakukan rekreasi. Dan juga menyampaikan soal anjuran ataupun instruksi dari Wali Kota Jayapura terkait pencegahan dan penanganan virus Corona," ujarnya.

Menurut dia, patroli itu dilakukan untuk memastikan kegiatan masyarakat sudah tidak beraktivitas lagi sesuai dengan instruksi pemerintah provinsi maupun Kota Jayapura terkait pembatasan waktu beraktivitas dalam rangka pencegahan COVID-19.

Namun, di sepanjang Pantai Holtekam masih ditemukan warga yang melaksanakan rekreasi bersama keluarganya, sehingga kami lakukan teguran lisan dan mengimbau untuk membubarkan diri, ucapnya.

"Kita melakukan teguran dengan mengedepankan humanis dan persuasif sehingga warga dapat memahami dengan baik dan dapat mematuhi instruksi pemerintah," imbuhnya.

Di sela-sela kegiatan itu, kata dia, personelnya juga mengimbau warga untuk memperhatikan protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19, agar setiap beraktivitas di luar rumah harus menggunakan masker, tidak berkerumun, jaga jarak dan pola hidup sehat serta sesering mungkin mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas.

"Harapan kami, warga bisa mentaati apa yang diinstruksikan oleh pemerintah saat ini dalam memutus mata rantai atau pencegahan COVID-19 yang merebak di Kota Jayapura sebelum diberlakukan normal baru," katanya.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024