Jayapura (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan pada April 2020 ini, tidak terdapat penumpang yang berangkat dan datang di Pelabuhan Jayapura dan Merauke selama masa pandemi COVID-19.

Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Papua Bambang Wahyu Ponco Aji, di Jayapura, Selasa, mengatakan hal ini diakibatkan adanya pandemi COVID-19 yang mulai menyebar di seluruh dunia pada awal 2020. 

"Provinsi Papua memberlakukan Pembatasan Sosial yang diperluas dan diperketat (PSDD) diseluruh kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Papua," katanya. 

Menurut Bambang, salah satu pembatasan yang diberlakukan adalah melarang angkutan udara dan angkutan laut yang membawa penumpang dari atau ke Provinsi Papua. 

"Angkutan udara dan laut yang diperbolehkan beroperasi hanya angkutan yang membawa barang atau kargo, pembatasan ini sudah dimulai dari akhir Maret 2020 hingga sekarang," ujarnya.

Dia menjelaskan jika diakumulasi, jumlah embarkasi kumulatif penumpang angkutan laut pada Januari-April 2020 sebanyak 42.062 orang atau meningkat 1,95 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019 yang hanya sebanyak 41.257 orang. 

"Jumlah embarkasi kumulatif penumpang angkutan laut pada Pelabuhan Jayapura meningkat 4,09 persen yaitu dari 34.771 orang pada Januari-April 2019 menjadi 36.192 pada Januari-April 2020," katanya lagi. 

Dia menambahkan sedangkan jumlah kumulatif embarkasi Pelabuhan Merauke menurun 9,5 persen yaitu dari 6.486 orang pada Januari-April 2019 menjadi 5.870 orang pada Januari-April 2020.
 

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024