Sentani, Jayapura (ANTARA) - Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan pengelolaan dana untuk penanganan virus corona (COVID-19)d di Kabupaten Jayapura melibatkan 10 organisasi perangkat daerah (OPD).
"Dimana sejumlah OPD ini mempunyai tugas dan peran dalam berbagai kegiatan untuk penanganan COVID-19, tentunya peran dari OPD tersebut sesuai dengan tupoksinya masing-masing,"tegas Bupati Mathius Awoitauw kepada wartawan di Sentani,Rabu.
Ia mengatakan,penggunaan dana ini harus dipertanggungjawabkanal di beberapa OPD,
"Mereka yang mengelola dana ini sesuai dengan petunjuk dari pusat, " kata Bupati Mathius Awoitauw.
Ml
Meski tidak merinci sepuluh OPD yang terlibat dalam pengelolaan dana COVID-19, menurut Bupati, untuk membiayai berbagai kegiatan itu, namun ada beberapa bidang yang disebutkan, misalnya bidang kesehatan, di bawah Koordinasi Dinas Kesehatan.
Kemudian dalam penanganan dampak ekonomi sekaligus pengamanan sosial ada tim ekonomi di bawah tanggung jawab asisten II, BPBD, kemudian bidang pendidikan dan beberapa stakeholder juga bertanggung jawab.
"Sekarang ini beberapa OPD lain yang tidak termasuk di dalam 10 OPD yang sudah kita buat keputusan yang mengelola dana COVID-19 ini. Pendidikan dan Kominfo sudah minta untuk dimasukan karena pendidikan dan juga Kominfo untuk peran media itu sangat penting," ujarnya.
Saat ini total anggaran yang sudah diperlukan untuk anggaran penanganan COVID-19 di Kabupaten Jayapura senilai Rp45 miliar.
"Dimana sejumlah OPD ini mempunyai tugas dan peran dalam berbagai kegiatan untuk penanganan COVID-19, tentunya peran dari OPD tersebut sesuai dengan tupoksinya masing-masing,"tegas Bupati Mathius Awoitauw kepada wartawan di Sentani,Rabu.
Ia mengatakan,penggunaan dana ini harus dipertanggungjawabkanal di beberapa OPD,
"Mereka yang mengelola dana ini sesuai dengan petunjuk dari pusat, " kata Bupati Mathius Awoitauw.
Ml
Meski tidak merinci sepuluh OPD yang terlibat dalam pengelolaan dana COVID-19, menurut Bupati, untuk membiayai berbagai kegiatan itu, namun ada beberapa bidang yang disebutkan, misalnya bidang kesehatan, di bawah Koordinasi Dinas Kesehatan.
Kemudian dalam penanganan dampak ekonomi sekaligus pengamanan sosial ada tim ekonomi di bawah tanggung jawab asisten II, BPBD, kemudian bidang pendidikan dan beberapa stakeholder juga bertanggung jawab.
"Sekarang ini beberapa OPD lain yang tidak termasuk di dalam 10 OPD yang sudah kita buat keputusan yang mengelola dana COVID-19 ini. Pendidikan dan Kominfo sudah minta untuk dimasukan karena pendidikan dan juga Kominfo untuk peran media itu sangat penting," ujarnya.
Saat ini total anggaran yang sudah diperlukan untuk anggaran penanganan COVID-19 di Kabupaten Jayapura senilai Rp45 miliar.