Sentani, Jayapura (ANTARA) - Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan pengelolaan dana untuk penanganan  virus corona (COVID-19)d di Kabupaten Jayapura melibatkan 10 organisasi perangkat daerah (OPD).

"Dimana sejumlah OPD ini mempunyai  tugas dan peran dalam berbagai kegiatan untuk penanganan COVID-19, tentunya peran dari OPD tersebut  sesuai dengan tupoksinya masing-masing,"tegas Bupati Mathius Awoitauw kepada wartawan di Sentani,Rabu.
 
Ia mengatakan,penggunaan dana ini harus dipertanggungjawabkanal  di beberapa OPD,

"Mereka yang mengelola dana ini sesuai dengan petunjuk dari pusat, " kata Bupati Mathius Awoitauw.
Ml
Meski tidak merinci sepuluh OPD yang  terlibat dalam pengelolaan dana COVID-19, menurut Bupati, untuk membiayai berbagai kegiatan itu, namun ada beberapa bidang yang disebutkan, misalnya  bidang kesehatan, di bawah Koordinasi Dinas Kesehatan.

Kemudian dalam penanganan dampak ekonomi sekaligus  pengamanan sosial ada tim ekonomi di bawah tanggung jawab asisten II, BPBD, kemudian bidang  pendidikan  dan beberapa stakeholder juga bertanggung jawab. 

"Sekarang ini beberapa OPD lain yang tidak termasuk di dalam 10 OPD yang sudah kita buat keputusan yang mengelola dana COVID-19 ini.  Pendidikan dan Kominfo sudah minta untuk dimasukan karena pendidikan dan juga Kominfo untuk peran media itu sangat penting," ujarnya.

Saat ini total anggaran yang sudah diperlukan untuk anggaran penanganan COVID-19 di Kabupaten Jayapura senilai Rp45 miliar. 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024