Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) 2020 untuk mengajak masyarakat berperan serta dalam pemberantasan korupsi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kegiatan AJLK 2020 dilaksanakan agar publik memahami pemberantasan korupsi dari berbagai aspek.
"Masyarakat perlu disajikan pengetahuan dasar tentang sebab terjadinya korupsi, dampak korupsi, dan cara mengawasinya bersama-sama," ucap Alex dalam webinar "Pembukaan Program Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi" di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan masyarakat harus diajak untuk memahami sebab serta dampak dari korupsi dilihat dari berbagai sisi seperti politik, hukum, dan ekonomi.
"Masyarakat perlu tahu bagaimana pentingnya mengenali produk jurnalistik yang bisa dipercaya sebagai sumber informasi," kata dia.
Sementara itu, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan kegiatan AJLK 2020 merupakan kelas intensif selama lima hari yang diisi materi-materi yang dibutuhkan dalam mempublikasikan isu pemberantasan korupsi.
"Semula kegiatan AJLK ini akan diawali dengan pelatihan yang dilakukan di 15 kota di Indonesia, namun berubah konsep menjadi webinar mengingat pandemi COVID-19 masih belum berakhir," ujarnya.
Kegiatan tersebut, kata Febri, tidak hanya terbuka untuk jurnalis tetapi juga terbuka untuk masyarakat di seluruh Indonesia, yang peduli dengan isu pemberantasan korupsi dan ingin menyebarluaskannya.
"Mulai dari jurnalis warga, komunitas hingga akademisi dipersilakan untuk mendaftar," tuturnya.
Untuk diketahui, kegiatan AJLK terbuka untuk berbagai kalangan masyarakat dengan pendaftaran akan dibuka melalui situs resmi KPK. KPK akan menyeleksi hingga terpilih 30 orang peserta yang berhak mengikuti kelas intensif selama lima hari di Jakarta.
Peserta akan diminta membuat sebuah tugas akhir yang bisa berbentuk peliputan, pembuatan situs publikasi atau apapun proyek yang bisa mempublikasikan upaya pemberantasan korupsi.
Karya terbaik akan diumumkan dalam wisuda AJLK yang digelar bersamaan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, yakni pada 9 Desember 2020 di Jakarta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kegiatan AJLK 2020 dilaksanakan agar publik memahami pemberantasan korupsi dari berbagai aspek.
"Masyarakat perlu disajikan pengetahuan dasar tentang sebab terjadinya korupsi, dampak korupsi, dan cara mengawasinya bersama-sama," ucap Alex dalam webinar "Pembukaan Program Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi" di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan masyarakat harus diajak untuk memahami sebab serta dampak dari korupsi dilihat dari berbagai sisi seperti politik, hukum, dan ekonomi.
"Masyarakat perlu tahu bagaimana pentingnya mengenali produk jurnalistik yang bisa dipercaya sebagai sumber informasi," kata dia.
Sementara itu, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan kegiatan AJLK 2020 merupakan kelas intensif selama lima hari yang diisi materi-materi yang dibutuhkan dalam mempublikasikan isu pemberantasan korupsi.
"Semula kegiatan AJLK ini akan diawali dengan pelatihan yang dilakukan di 15 kota di Indonesia, namun berubah konsep menjadi webinar mengingat pandemi COVID-19 masih belum berakhir," ujarnya.
Kegiatan tersebut, kata Febri, tidak hanya terbuka untuk jurnalis tetapi juga terbuka untuk masyarakat di seluruh Indonesia, yang peduli dengan isu pemberantasan korupsi dan ingin menyebarluaskannya.
"Mulai dari jurnalis warga, komunitas hingga akademisi dipersilakan untuk mendaftar," tuturnya.
Untuk diketahui, kegiatan AJLK terbuka untuk berbagai kalangan masyarakat dengan pendaftaran akan dibuka melalui situs resmi KPK. KPK akan menyeleksi hingga terpilih 30 orang peserta yang berhak mengikuti kelas intensif selama lima hari di Jakarta.
Peserta akan diminta membuat sebuah tugas akhir yang bisa berbentuk peliputan, pembuatan situs publikasi atau apapun proyek yang bisa mempublikasikan upaya pemberantasan korupsi.
Karya terbaik akan diumumkan dalam wisuda AJLK yang digelar bersamaan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, yakni pada 9 Desember 2020 di Jakarta.