Jayapura (ANTARA) - Dua dari empat tahanan yang positif terpapar COVID-19 dan kabur dari RS Bhayangkara Jayapura pada Rabu (10/6) ditangkap Polisi di dua lokasi berbeda.
 
Kedua tahanan yang ditangkap kembali yaitu Melfin ditangkap di kompleks perumahan Kehutan Skyline dan Israel ditangkap di kampung Maribu Kab. Jayapura.
 
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Kamis membenarkan ditangkapnya dua dari empat tahanan yang kabur dari RS Bhayangkara.
 
Melvin Numberi alias Efin ditangkap Rabu(10/6)  malam sekitar pukul 19.05 WIT di sekitar perumahan Skyline, Kotaraja.
 
Sedangkan Israel Welem Torati ditangkap Kamis pagi (11/6) di kampung Maribu, Kabupaten Jayapura, jelas Kamal seraya mengaku, saat menangkap kedua tahanan anggota menggunakan APD karena keduanya positif COVID-19.
 
Dua tahanan yang masih belum ditangkap yaitu Herol Siko Menanti dan Maxi l. Windey, ujar Kombes Kamal.
 
Empat tahanan Polresta Jayapura yang dirawat di ruang Yasso 2 RS Bhayangkara akibat positif COVID-19 diketahui kabur saat anggota hendak memberi makan mereka.
 
Para tahanan itu melarikan diri setelah menjebol teralis jendela di rumah sakit tersebut.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024