Jayapura (ANTARA) - Badan Pusat Statistik Provinsi Papua menyatakan pelaksanaan sensus penduduk yang seharusnya diselenggarakan pada Juli 2020 diundur ke September 2020 karena terkait pandemi COVID-19.

Kepala BPS Provinsi Papua Adriana Helena Carolina di Jayapura, Rabu mengatakan dampak dari pandemi COVID-19 ini membuat jadwal kegiatan yang harus dilaksanakan akhirnya berubah.

"Semula seharusnya sudah ada perekrutan petugas dan pelatihan-pelatihan, namun karena adanya Covid terjadi perubahan pada proses bisnis kegiatan sensus penduduk secara wawancara di mana anggaran BPS dipotong," katanya.

Menurut Adriana, karena adanya Covid, perekrutan dan pelatihan petugas akhirnya dilaksanakan secara daring (online).

"Namun, melihat kondisi geografis Papua, yang medannya sulit, pelatihan secara daring ini sulit dilakukan, kami tetap butuh mitra dan tenaga pendamping di lapangan untuk membantu proses sensus penduduk secara wawancara," ujarnya.

Dia menjelaskan dengan membutuhkan mitra dan tenaga pendamping, berarti membutuhkan biaya lagi dan pihaknya paham kondisi tersebut sehingga berupaya mengajukan tambahan anggaran meskipun tidak akan mudah.

"Kami memiliki tim tersendiri yang akan mencari alternatif terbaik untuk mengantisipasi keadaan tersebut," katanya lagi.

Dia menambahkan hingga kini, hanya Papua yang masih merancang konsep pelaksanaan sensus penduduk karena adanya pandemi COVID-19.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024