Jayapura (ANTARA) - Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jayapura, Provinsi Papua mengalokasikan anggaran sebesar Rp41 miliar untuk penanganan COVID-19 di Ibu kota Provinsi Papua itu.

"Dana untuk COVID-19 di Kota Jayapura sebesar Rp41 miliar, namun anggaran beban medis sangat besar," kata Ketua Pansus DPRD Kota Jayapura, Yuli Rahman di Jayapura, Rabu.

Lanjut dia, tentu saja anggaran yang paling besar itu untuk pasien COVID-19 yang sementara dirawat di Hotel Sahid Jayapura.

"Itu saja sampai dengan Juni ini kita sudah harus membayar lagi. Jadi, memang anggaran untuk membiayai pelayanan pasien corona di Kota Jayapura sudah sangat menipis," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari mengaku memang anggaran untuk penanganan COVID-19 sangat terbatas.Dengan keterbatasan anggaran itu, pihaknya mencari relawan untuk bisa menyumbang makan minum di Hotel Sahid Jayapura.

"Relawan ini ada yang menyumbangkan air, ada juga yang menyumbangkan buah, dan ada juga yang menyumbangkan susu," katanya.

"Jadi, disitu kerjasamanya yang benar-benar kami rasakan. Karena ditengah-tengah keprihatinan kita, kita sudah hampir banyak anggaran yang sudah dialokasikan untuk penangan COVID-19 di Kota Jayapura," ujarnya.

Ia menambahkan, bahkan di Dinas Kesehatan Kota Jayapura, anggaran yang tidak bisa dialokasikan adalah anggaran DAK, anggaran afirmasi dan anggaran tahap reguler yang harus digunakan untuk membangun puskesmas, tetapi anggaran yang lainnya dialokasikasikan untuk penanganan corona.


Pewarta : Musa Abubar
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024