Jayapura (ANTARA) - Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengatakan 17 penambang ilegal yang diamankan beberapa hari lalu di kawasan Buper Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura masih berstatus saksi.

"Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota hingga kini masih terus mendalami penambangan ilegal di kawasan Buper Waena, Kota Jayapura," katanya di Jayapura, Selasa.

Menurut dia, Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota masih lakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Perihal 17 orang yang diamankan di lokasi tambang hingga kini masih berstatus sebagai saksi dan telah dipulangkan usai diminta keterangan. Nanti kami lakukan pemeriksaan lanjutan terhadap penanggung jawab dari penambangan itu dan juga kami akan minta keterangan ahli dari dinas terkait seperti Dinas Pertambangan dan Dinas Lingkungan Hidup," katanya.

Mengenai dugaan penambang ini sudah beroperasi sejak awal tahun, mantan Kapolres Jayapura itu menegaskan pihaknya terus lakukan pendalaman.

"Saya bersama anggota pernah lakukan upaya untuk memberhentikan aktivitas penambangan ilegal itu pada bulan Apri lalu. Pernah kita lakukan upaya penggerebekan namun terduga para pelaku berhasil melarikan diri, dan kali ini kami berhasil tangkap," katanya.

Disinggung adanya informasi yang beredar bahwa kegiatan tersebut mendapatkan dukungan dari oknum aparat, AKBP Gustav mengaku belum bisa memberikan keterangan, mengingat itu ranah dari Bid Propam Polda Papua.

"Saya hanya melakukan penindakan terhadap tindakan yang dilakukan oleh warga masyarakat," katanya.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024