Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua rencananya akan memberikan kewenangan kepada kabupaten/kota untuk mengambil kebijakan terkait sektor pariwisata di tengah pandemi COVID-19.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Setda Provinsi Papua Muhammad Musa'ad di Jayapura, Rabu, mengatakan pemberian kewenangan ini kaitannya juga dengan rencana penetapan relaksasi (kelonggaran) tahap ketiga.

"Jadi kami sudah relaksasi tahap pertama dan kedua, sedangkan untuk tahap ketiga, pertama kebijakan pemerintah provinsi akan mem-back up atau menjadi alih fungsi peran utama," katanya.

Menurut Musa'ad, untuk kebijakan ini fokusnya adalah bupati dan walikota, jadi akan diubah secara opini, dengan memasuki normal baru, tidak bisa secara serentak memaksakan keadaan untuk satu Papua bersama-sama.

"Untuk itu, peran bupati dan walikota menjadi sangat penting karena yang bisa memastikan apakah kabupaten atau kotanya sudah bisa normal atau tidak adalah kepala daerahnya," ujarnya.

Dia menjelaskan Pemprov Papua menyadari yang harus mengambil peran dalam tahapan adaptasi menuju normal baru adalah bupati dan wali kota, sehingga pada 3 Juli 2020, salah satu kebijakan yang akan diambil yakni bupati dan wali kota proaktif untuk menanganinya, di mana salah satunya yaitu sektor pariwisata.

"Pemerintah provinsi akan mem-back up dengan mengunjungi setiap kabupaten seperti yang kami lakukan di Kota Jayapura, apa yang bisa kami back up lalu kemudian di Kabupaten Jayapura, minggu depan juga akan berkunjung ke masing-masing wilayah adat terutama di daerah-daerah yang dilihat  banyak terpapar COVID-19 seperti Biak dan Jayawijaya," katanya lagi.

Dia menambahkan pemerintah provinsi akan datang dan merapatkan koordinasi apa yang perlu di-back up, sehingga intinya pada saat penerapan normal baru, kehidupan sudah tidak sama seperti yang lalu, namun harus dibuat agar tetap produktif juga aman dari COVID-19.
 

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024