Jayapura (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan inflasi gabungan dari tiga kota IHK (Indeks Harga Konsumen) yakni Kota Jayapura, Timika dan Merauke tercatat sebesar 0,35 persen pada Juni 2020.

Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Papua Bambang Ponco Aji di Jayapura, Kamis, mengatakan sebelumnya pada Mei 2020, inflasi di tiga kota tersebut tercatat sebesar 104,05 persen dan naik menjadi 104,41 persen di Juni 2020.

"Hal ini terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh peningkatan indeks pada kelompok makanan, minuman dan tembakau, pakaian dan alas kaki, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga; perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga, transportasi, rekreasi, olahraga, dan budaya, serta penyediaan makanan dan minuman atau restoran," katanya.

Menurut Bambang, faktor pendorong terjadinya inflasi tersebut adalah kenaikan harga yang cukup signifikan pada beberapa komoditi antara lain cabai rawit, tarif angkutan udara, tomat, ikan mujair, bawang merah, dan lain-lain.

"Adapun komoditi yang menahan laju inflasi antara lain bawang putih, ikan ekor kuning, buncis, cabai merah, ikan cakalang, dan lain-lain," ujarnya.

Dia menjelaskan sementara itu, besaran andil masing-masing kelompok komoditi terhadap perkembangan inflasi Juni 2020 di Papua (gabungan 3 kota IHK) yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,17 persen.

Serta pakaian dan alas kaki sebesar 0,002 persen; perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,002 persen, perlengkapan, peralatan.

Untuk pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,01 persen, kesehatan  sebesar minus 0,003 persen, transportasi sebesar 0,16 persen,,informasi komunikasi, dan jasa keuangan sebesar minus 0,0001 persen.

Dan rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,0004 persen, pendidikan sebesar 0,00 persen; penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 0,03 persen, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar minus 0,02 persen. 

"Dengan angka inflasi tersebut, maka laju inflasi gabungan tiga kota IHK di Papua tahun kalender (Juni 2020 terhadap Desember 2019) mencapai 1,20 persen dan laju inflasi year on year (Juni 2020 terhadap Juni 2019) mencapai 1,03 persen," katanya lagi.

Dia menambahkan indeks harga konsumen merupakan salah satu indikator ekonomi yang sering digunakan untuk  mengukur tingkat perubahan harga (inflasi atau deflasi) di kalangan konsumen.

Dinana perubahannya, lanjut Bambang, dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket komoditas yang dikonsumsi oleh rumah tangga, untuk inflasi di Papua diukur dari persentase perubahan IHK dan diumumkan ke publik setiap awal bulan (hari kerja pertama) oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Papua. 

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024