Biak (ANTARA) - Kasintel Kasrem 173/PVB Letkol Inf Donny Pramono menyelenggarakan  kegiatan  Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba
(P4GN) mewajibkan semua personel Korem 173 Biak periksa urine untuk mencegah penyalahgunaan narkoba,Senin.

"Kegiatan P4GN ini diikuti prajurit dan PNS di lingkungan Korem 173/PVB serta jajaran yang berada di wilayah Biak Numfor yang berjumlah 50 orang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19,"ungkap Kapenrem Mayor Caj Soebiyantoro dalam keterangan tertulis diterima ANTARA,Senin.

Sementara itu, Kasintel  Kasrem 173/PVB  Letkol inf  Donny Pramono menyampaikan, masalah  penyalagunaan narkoba saat ini sudah merupakan ancaman bagi negara, bahkan sudah merusak sendi-sendi kehidupan manusia yang miskin  atau kaya di desa atau di kota.

 "Saya sampaikan kepada seluruh personel Korem 173/PVB  agar waspada terhadap ancaman bahaya narkoba, lindungi diri kita dan keluarga dari kemungkinan masuknya narkoba  di lingkungan kita sendiri,"tegas Kasi Intel Korem 173 Biak.

Kasi Intel  Letkol Donny Pramono mengingatkan  jangan sekali-kali mendekati narkoba karena sanksinya  sangat berat yakni pemecatan.

 "Komitmen ini sudah terbukti dari rekan-rekan kita yang terlibat dalam masalah narkoba dikenakan sanksi hukum yang berlaku.Bahkan ada anggota dipecat karena narkoba,"ungkap Letkol Donny Pramono.

Untuk mencegah  agar narkoba tidak merusak kita dan keluarga, lanjut Kasi Intel, maka salah satu cara adalah dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Karena iman dan takwa adalah kunci dari segalanya," tambah Kasi Intel Letkol inf Donny Pramono.

Hadir dalam kegiatan P4GN, Kepala laboraturium RSUD Kab.Biak Numfor Bapak Zeth Fred Tju, Amd.AK, Pasilog Rem 173/PVB Mayor Cba Fredy, Pakum Rem 173/PVB Mayor Chk Nugroho, Bintara dan Tamtama serta PNS Korem 173/PVB.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024