Wamena (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah  (BPKAD) Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua mewajibkan pegawai maupun masyarakat yang berkunjung menerapkan protokol kesehatan walau kabupaten ini masuk kategori zona hijau virus. corona

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samuel Kogoya melalui Sekretaris Sonny Imbiri di Karubaga, Rabu, mengatakan kewajiban protokol kesehatan merupakan komitmen untuk menjaga Tolikara sebagai zona hijau COVID-19.

"Untuk mendukung komitmen bupati menjaga Tolikara tetap zona hijau dari wabah virus corona, kami wajibkan semua staf patuhi protokol kesehatan," katanya dalam rilis Diskominfo Tolikara yang diterima Antara.

Sonny memastikan protokol kesehatan sudah diterapkan sebelum pemerintah memberlakukan pembatasan sosial diperluas dan diperbesar  staf kantor BPKAD tetap bekerja di kantor atau tidak bekerja dari rumah.

"Semua urusan dilayani di kantor dengan protokol kesehatan, karena kami tidak bisa lakukan pelayanan dari rumah akibat akses internet kurang mendukung pelayanan daring," katanya.

Ia memastikan telah disiapkan tandon air, sabun cuci tangan di depan kantor dan wajib bagi setiap warga yang datang untuk mencuci tangan serta menggunakan masker sebelum masuk kantor.

"Kalau ada yang bilang pemerintah di Tolikara tidak bekerja maka itu pernyataan keliru, sebab sebelum wabah corona menyebar, diberlakukan pembatasan sosial diperluas dan diperbesar hingga normal baru kami masih bekerja hingga kini," katanya.

Sebagian besar ASN Tolikara yang sebelumnya bekerja di rumah kini telah kembali bekerja di kantor setelah diterapkan tatanan hidup baru.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024