Jayapura (ANTARA) - Dua dari enam tahanan positif COVID-19 yang kabur dari tahanan Polsek Abepura sejak Senin (6/7) menyerahkan diri dan dijemput tim unit reaksi cepat (URC) Polresta Jayapura Kota.
 
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas kepada ANTARA, di Jayapura, Kamis malam membenarkan dua dari enam tahanan yang kabur sudah menyerahkan diri dan saat ini kembali meringkuk di dalam tahanan.
 
Keduanya tahanan itu dijemput dari dua lokasi berbeda setelah keluarga mereka menginformasikan keberadaannya.
 
Awalnya Selasa (7/7) anggota mendapat informasi bila TKP berada di rumah kerabatnya di kawasan Argapura dan FDAE diamankan Rabu (8/7) di kawasan Abepura Rabu pagi.
 
Saat mengambil keduanya, anggota yang tergabung dalam tim URC menggunakan APD lengkap guna terhindar dari COVID-19, ujar AKBP Urbinas.
 
Mantan Kapolres Jayapura itu mengaku, empat tahanan lainnya hingga kini masih dicari dan berharap bila ada yang mengetahui keberadaannya segera melaporkan ke pos polisi terdekat.
 
"Kami berharap empat tahanan itu segera menyerahkan diri karena bila tidak maka akan diambil tindakan, " ucap AKBP Urbinas menegaskan. Tim URC Polresta Jayapura Kota menjemput salah satu tahanan yang diduga positif COVID-19 setelah kabur dari Polsek Abepura. (ANTARA/HO/Humas Polresta Jayapura Kota)

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024