Jayapura (ANTARA) - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui Bripda AM (23) anggota Polres Yalimo membawa kabur senjata api laras panjang milik Polri.
"Memang benar, anggota Polres Yalimo membawa kabur senpi organik Polri dan saat ini masih dilakukan pencarian. Tim juga akan ditambah dari Jayapura yang dijadwalkan tiba Senin (10/6)," kata Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri dihubungi dari Jayapura, Minggu.
Kapolda menegaskan, saat ini sudah mengirim tim ke Yalimo yang akan melakukan pengecekan secara menyeluruh .
Selain melakukan pengecekan secara menyeluruh juga akan mencopot Kapolres Yalimo.
"Besok saya akan copot Kapolres Yalimo," tegas Kapolda Papua yang saat dihubungi berada di Timika.
Bripda AM, Minggu dini hari (9/6) sekitar pukul 04.00 WIT membawa kabur empat pucuk senjata laras panjang jenis AK beserta puluhan amunisi setelah sebelumnya mengancam anggota yang berjaga di Mapolres Yalimo di Elelim, Papua Pegunungan.
Sebelum melakukan aksinya pelaku yang berpakaian preman mendatangi Mapolres Yalimo di Elelim menggunakan pakaian preman dan menumpang cas handphone .
Pelaku yang dalam keadaan mabuk membawa rangsel besar dan mendatangi ruangan tempat penyimpanan senjata api serta memasukkan tiga pucuk senjata ke dalam tas rangsel serta satu pucuk dipegang dan saat ditegur oleh anggota yang jaga langsung mengokang senjatanya hingga merasa terancam dan menyelamatkan diri.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolda akui anggota Polres Yalimo bawa kabur senpi
Berita Terkait
Polisi tetapkan tiga anggota KNPB tersangka pengeroyokan
Selasa, 19 November 2024 15:36
Kapolda Papua: Tiga personel terlibat judi online diberi sanksi
Jumat, 15 November 2024 16:25
Mabes Polri kirim 300 personel Brimob bantu amankan pilkada Papua
Rabu, 13 November 2024 16:40
Kaops: Asal senpi dan amunisi dipasok ke KKB masih diselidiki
Rabu, 6 November 2024 13:51
Satgas Damai Cartenz kembali tangkap pemasok senpi dan amunisi KKB
Selasa, 5 November 2024 20:42
1.364 personel gabungan amankan pilkada Kabupaten Merauke
Selasa, 5 November 2024 13:34
Wakapolda: KKB serang dan menembak warga di Intan Jaya
Minggu, 3 November 2024 19:15
BPJS Kesehatan Papua sebut kepesertaan JKN syarat terbitkan SIM
Jumat, 1 November 2024 15:35