Sinak, Papua (ANTARA) - Babinsa Koramil 1714/04 Sinak Sertu Firmus bersama Babinkamtibmas Briptu Andi melaksanakan kegiatan prosedur gugus tugas penyemprotan disinfektan barang kios guna pencegahan masuknya COVID-19 di wilayah Distrik Sinak Kabupaten Puncak Provinsi Papua yang merupakan zona hijau, Sabtu (25/7).

Meskipun tergolong zona hijau dan pemerintah sudah memberlakukan normal baru akan tetapi TNI dan Polri di Distrik Sinak selalu siap siaga melaksanakan protap membantu gugus tugas sesuai dengan protokol yang diberikan.

Kegiatan ini dilakukan juga sebagai contoh agar masyarakat sekitar tetap waspada, penuh kesadaran dan kepedulian akan kondisi lingkungan di wilayah Distrik Sinak.

Dalam kegiatan Ini Danramil 1714-04/Sinak Lettu Inf Muhammad Ardafid bersama tim kesehatan menyampaikan bahwa aparat TNI dan Polri yang merupakan bagian dari satuan gugus tugas penanganan COVID-19.

"Agar Distrik Sinak tetap steril dari wabah virus corona, kita selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di daerah ini agar selalu waspada dan tetap melaksanakan prosedur penanganan COVID-19 semua ini sangat penting karena sampai sekarang belum belum ditemukan obatnya," ujarnya dalam keterangan Penerangan Korem 173/PVB.

Ketua kelompok pedagang kios pasar Sinak Abdul Azis mengapresiasi usaha dan kerja keras tanpa pamrih yang dilakukan oleh TNI-Polri yang selalu melaksanakan protokol kesehatan COVID-19 khususnya terhadap barang-barang dagangan di Bandara Sinak.

"Kita ketahui bahwa melalui barang yang baru masuk dari daerah lain juga merupakan media yang dapat menularkan virus corona ini, mewakili seluruh pedagang saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya," katanya.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024