Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor  meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Papua terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019, BPK Perwakilan Provinsi Papua,Senin.

Adanya pencapaian WDP diraih  Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dalam memperpaiki tata kelola keuangan, aset dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik saat ini setelah enam tahun sebelumnya hanya mendapatkan penilaian atau opini disclaimer dan bahkan satu kali pemeriksaan BPK memberikan catatan atau penilaian tidak wajar tahun 2013.

Penyerahan LHP LKPD itu dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Paula Henry Simatupang  kepada Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd dan disaksikan Ketua DPRD Biak Ibu Milka Rumaropen berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Papua di Jayapura, Senin (3/8).

Raihan opini dengan WDP itu sebenarnya sudah luar biasa dimasa kepemimpinan Bupati Herry Ario Naap  karena baru dilantik sebagai Bupati devenitif tanggal 19 Maret 2019 sehingga terobosan reformasi pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan sudah mulai memperlihatkan adanya perubahan dengan opini dari disclaimer menjadi WDP.

Bupati Herry Naap mengatakan, memang masih ada sejumlah hal yang menjadi catatan, namun ini akan memacu dan memotivasi untuk terus melakukan perbaikan terhadap tata kelola keuangan dan pemerintahan daerah. 

"Saya juga memberikan apresiasi kepada semua kepala OPD dan bendahara serta semua pihak yang ikut mendukung sehingga kita sudah bisa mulai melangkah lebih baik dari sebelumnya, dan kita akan terus berbenah demi kemajuan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Biak Numfor,”ujar Bupati.

Bupati Biak Herry Naap menyampaikan terima kasih kepada lembaga BPK Perwakilan Papua yang sudah melakukan audit laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Biak Numfor tahun anggaran 2019.

"Ini bukti keseriusan pemerintah kabupaten Biak Numfor memperbaiki tata kelola keuangan pemerintah daerah yang transparan, akuntabel, profesional serta berpegang kepada peraturan yang berlaku, saya harap capaian keberhasilan ini merupakan kerjasama dari jajaran pemerintahan,ASN, pimpinan OPD serta dukungan DPRD dan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Biak Numfor sehingga dapat meraih WDP,"ujarnya.

Bupati Herry Naap mengatakan, apa yang menjadi catatan BPK akan menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti dalam rangka mewujudkan penyelenggaraaan pemerintahan Kabupaten Biak Numfor yang bersih dan berwibawa.

“BPK RI telah melakukan pemeriksaan fisik smua pekerjaan. baik di daratan Biak maupun yang dilaksanakan di pulau Numfor. Biak Numfor terus berupaya memperbaiki kinerja pengelola keuangan dengan harapan mendapatkan peningkatan opini mjd lebih baik, mengingat selama ini opini biak disclaimer,”ungkapnya.

Sementara itu,Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Paula Hendry Simatupang dalam sambutannya menjelaskan, bahwa ada beberapa poin yang menjadi pemeriksaan atas laporan keuangan.

Di antaranya, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

“Perlu pula kami jelaskan bahwa opini yang diberikan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tersebut adalah merupakan pernyataan professional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam LKPD,” kata Hendry.

Penilaian itu, lanjutnya, memperhatikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecakupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian interen.

Dalam kesempatan itu juga, Kepala BPK meminta agar membangun sisten pengendalian interen yang lebih baik di masing-masing SKPD dan meningkatkan jumlah dan kualitas SDM yang memiliki latar belakang pendidikan/pelatihan di bidang keuangan bagi petugas yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah. 

Selain itu, juga meminta agar meningkatkan peran dan fungsi Inspektorat dengan cara menempatkan tenaga professional.

“BPK RI berharap agar Bupati Biak Numfor segera melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk melegitimasi kelemahan-kelamahan yang ada sehingga penyajian laporan keuangan akan datang semakin lebih baik,” imbuhnya.

Pencapaian Pemkab Biak Numfor terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2019 sebagai pencapaian prestasi karena dari beberapa tahun Disclaimer menjadi WDP.
 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024