Jayapura (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Papua melibatkan sejumlah pemangku kepentingan menggelar aksi bersih sampah memperingati hari konservasi alam nasional.

"Hari ini, 10 Agustus kita merayakan hari konservasi alam nasional dengan menggelar aksi bersih-bersih sampah, yang dirayakan sejak 2009, tetapi perhitungannya berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990," kata Kepala BKSDA Provinsi Papua, Eduard Sembiring di Jayapura, Senin.

Aksi bersih-bersih sampah yang melibatkan berbagai pihak itu difokuskan di Pantai Cibery, Kota Jayapura, dan sekitar teluk Youtefa hingga Kampung Nafri.

Sebenarnya, kata dia, mengumpulkan sampah itu merupakan bagian kecil dari konservasi alam itu.

Bukan juga mengambil  alih tugas dari Dinas Kebersihan tetapi lebih pada mengedukasi publik bahwa jangan buang sampah sembarangan.

Aksi ini,lanjutnya, menjadi pembelajaran bagi masyarakat umum. Dalam tugas BKSDA tidak ada program bersih sampah, tetapi membersihkan sampah ini menjadi perhatian dan tugas bersama.

Dari aksi bersih sampah yang dilakukan itu, menurut Sembiring, sebanyak 748 kilo gram sampah berhasil dikumpulkan warga.

Rata-rata jenis sampah yang terkumpul itu, menurut Sembiring, yakni sampah botol plastik dan kantong plastik.

"Sebenarnya, aksi bersih-bersih sampah ini kami sudah mulai lakukan sejak Minggu (9/8) di Kampung Nafri, Kota Jayapura," katanya.

Dia menyebut, sebenarnya sudah 30 tahun hari konservasi nasional, dan ini sudah dirayakan diseluruh Indonesia.

"Siang tadi, pihak yang dilibatkan dalam aksi bersih di antaranya dari Dinas Kebersihan Kota Jayapura, KLH Kota Jayapura, dan Rumah Bakau.Khusus di Jayapura, tadi kita melibatkan banyak pemangku kepentingan hanya karena COVID-19 kita minta perwakilan saja yang hadir, sehingga perwakilan yang tadi hadir sekitar 100 orang, namun tetap mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.

Selain itu, tambah dia, pihaknya juga mengajak bank sampah kenambai umbai dari Kabupaten Jayapura yang bekerjasama dengan pengadaian.


Pewarta : Musa Abubar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024