Sentani,Jayapura (ANTARA) - Ketua Komisi C, DPRD Kabupaten Jayapura, Piet Haryanto Soyan, mengatakan pihaknya mendukung penuh rencana pemerintah Kabupaten Jayapura dalam hal ini dinas pendidikan yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah yang berada di zona hijau dan zona kuning tetapi memperketat protokol kesehatan.

Akan tetapi dewan meminta, menurut Piet, agar Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura harus memastikan penerapan protokol kesehatan di sekolah-sekolah yang berada di zona hijau dan zona kuning penyebaran COVID-19 itu. 

Dimana penerapan kesehatan seperti menyediakan tempat untuk mencuci tangan kemudian pengaturan tempat duduk antarsiswa harus jaga jarak itu harus benar-benar diterapkan.

"Jadi yang kami ingin tegaskan disini penerapan protokol kesehatan itu harus ekstra ketat,"katanya.

Dia mengakui, dalam situasi sekarang ini penerapan semua kegiatan itu sudah menyerah kepada new normal, perbaikan ekonomi dan upaya pencegahan.

Kemudian mengenai guru yang melaksanakan kegiatan atau mengabdi   di daerah zona kuning dan hijau harus dilakukan swab tennggorokan.  Apabila hasilnya negatif maka tenaga guru yang bersangkutan diarahkan untuk tidak mengakses ke wilayah daerah zona merah.

"Ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 di kalangan siswa-siswi yang masih berada di zona hijau maupun zona kuning. Upaya-upaya seperti ini harus kita lakukan agar penyebaran COVID-19 ini benar-benar bisa dibatasi dan tidak menjangkau daerah-daerah yang saat ini masih dalam kategori zona hijau maupun zona kuning penyebaran COVID-19 ini," bebernya

Pewarta : Muhsidin
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024