Jayapura (ANTARA) - Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua meminta jika ada anak sekolah yang mengikuti upacara HUT ke-75 Kemerdekaan RI diwajibkan mengikuti protokol kesehatan dengan ]menggunakan masker dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua Christian Sohilait kepada Antara di Jayapura, Rabu, mengatakan meskipun demikian, anak sekolah yang ikut serta sebagai personel Upacara HUT ke-75 Kemerdekaan RI tidak banyak jumlahnya.

"Jadi siswa yang ikut upacara hanya keterwakilan saja, misalnya Pramuka atau OSIS," katanya.

Menurut Christian, sesuai dengan rapat panitia HUT ke-75 Kemerdekaan RI, upacara dilaksanakan secara terbatas dan jumlah personelnya juga dibatasi.

"Hanya kami yang OPD dan TNI-Polri, anak sekolah tidak diikutsertakan, namun jika ada pun berarti hanya keterwakilan saja," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya akan merapatkan hal ini lagi, namun untuk sementara diputuskan anak sekolah tidak diikutsertakan dalam upacara secara umum seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Kini pemerintah tengah menjadikan kehidupan dengan tatanan baru sehingga protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker dan rajin cuci tangan merupakan hal yang wajib dilakukan," katanya lagi 

Dia menambahkan sehingga dalam pelaksanaan Upacara HUT ke-75 Kemerdekaan RI, khususnya bagi anak sekolah yang kebetulan ikut berpartisipasi wajib dilengkapi dengan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024