Sentani, Jayapura (ANTARA) - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Hernes Felle mengatakan dari pengamatannya, sekitar 70 sampai 80 persen warga di wilayah setempat tidak mematuhi protokol kesehatan karena tak menggunakan masker saat beraktivitas.

"Warga di Kabupaten Jayapura ini, saya lihat kesadaran warga untuk mengenakan masker kurang. Warga yang tidak menggunakan salah satu alat pelindung diri yang notabenenya masker itu sekitar 70 sampai 80 persen, rata-rata mereka tidak mau pake masker," kata Hernes di Sentani, Kamis. 

Hernes menyebutkan, warga yang tidak mengenakan masker ini lebih cenderung berpikir bahwa dengan tidak memakai masker, mereka lega untuk melakukan aktivitas/pekerjaan.

Warga  juga menilai masker itu menghalanginya untuk saling mengenal rekan, sahabat dan temannya.

"Ini juga yang biasa kami hadapi di DPRD Kabupaten Jayapura. Biasanya ada bahasa-bahasa yang kami dengar begitu. Tapi, kami anggota dewan, wajib mengikuti protokoler kesehatan dengan  mengenakan masker," ujarnya. 

Ia menyebut, pemikiran lain dari masyarakat yang tak mengenakan masker ini mengatakan bahwa masker tidak penting untuk dipakai. 

"Menurut warga kalau saatnya Tuhan panggil, ya kita pergi/meninggal. Rata-rata di Sentani itu motonya seperti itu, kalau memang Tuhan mmanggil/mengizinkan untuk meninggal berarti ya harus meninggal, saya tidak perlu takut dengan corona. Lantaran COVID-19 itu sumbernya dari Tuhan," katanya. 

Menurut dia, warga yang memakai masker sekitar 15 persen, itupun sepintas orang yang menyadari diri takut dengan situasi COVID-19 yang ada, walaupun sudah menuju kearah tatanan kehidupan normal baru.

"Mereka merasa bahwa kami bukan bagian dari COVID-19 itu, kami lebih cenderung mengenakan masker untuk menjaga diri, rekan kami dan keluarga agar tetap terjaga dan sehat, tidak terpapar corona," ujarnya. 

Dia mengimbau kepada warga Sentani agar wajib menggunakan masker sesuai anjuran protokoler kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Apa yang dianjurkan oleh pemerintah, mari warga harus mematuhinya.

"Warga diimbau sadar dengan pentingnya protokol kesehatan sehingga melakukan interaksi antara sesama, keluarga atau teman, bisa terhindar dari virus corona," katanya. 

Ia menambahkan, jika tak sadar ada yang terjangkit dengan virus COVID-19 lalu berkomunikasi maka ketika tak menggunakan masker, maka memudahkan terjangkit corona saat dimana melakukan komunikasi.

"Untuk itu, warga diwajibkan mengenakan masker sampai dengan ada pengumuman resmi dari pemerintah bahwa Kabupaten Jayapura, bebas dari corona, maka saat itulah kita bisa melepaskan bersamaan masker yang selama digunakan," ujarnya. 

 

   

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024