Jayapura (ANTARA) - Tiga orang pendemo yang merupakan anggota United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) saat ini diamankan di Polsek Abepura. 

"Tiga pendemo yang diamankan yaitu
MG alias Mai (27), AYP (24) dan NP (20),"kata Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas di Jayapura, Sabtu. 

 Dijelaskan, tiga orang yang diamankan itu dua diantaranya sebagai koordinator aksi sedangkan yang seorang lainnya adalah diduga provokator.

Ketiganya saat ini masih diperiksa penyidik di Polsek Abepura, kata AKBP Urbinas seraya mengakui, demo yang dilakukan ULMWP adalah  menolak perjanjian New York.

 Ada empat titik kumpul pendemo yang dibubarkan karena tidak ada ijin yaitu seputaran Kamkey, Padang Bulan, Expo Waena dan Dok IX. 

"Saat melakukan pembubaran sempat terjadi perlawanan, namun anggota tidak terpancing dan berlangsung terkendali, "aku AKBP Urbinas. 

 AKBP Urbinas mengaku secara keseluruhan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota relatif aman dan aktivitas masyakat berlangsung normal. 

"Polisi  membubarkan dan menindak tegas bila ada warga yang berupaya mengumpulkan massa di era pandemi COVID-19,"tegas Kapolresta Jayapura Kota AKBP Urbinas. 

 ULMWP merupakan salah satu organisasi yang  ingin memisahkan Papua dari NKRI. 

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024