Jayapura (ANTARA) - Satuan Samapta Polresta Jayapura mengimbau warga di wilayah itu untuk mematuhi protokol kesehatan ketika melaksanakan aktivitas di luar rumah dalam upaya mencegah penularan virus corona (COVID-19).

Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota AKP Septinus Osleky di Kota Jayapura, Jumat mengatakan imbauan protokol kesehatan itu dalam rangka Operasi Aman Nusa II Matoa untuk mencegah penyebaran virus corona

"Kegiatan imbauan dalam operasi tersebut dipimpin oleh Danru Dalmas I Polresta Jayapura Kota Bripka Irwan dengan melibatkan 14 personel yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Matoa 2020," katanya.

Imbauan dari Samapta Polresta Jayapura Kota yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Matoa 2020 kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan tetap jaga jarak, cuci tangan dengan sabun.

"Kami berharap masyarakat Kota Jayapura mengerti tentang penggunaan masker, yang mana merupakan satu kunci pencegahan penularan COVID-19,"ujarnya.

AKP Septinus Osleky menambahkan, pihaknya juga memberikan pesan kamtibmas agar bersama-sama dengan aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Jayapura.

"Kaim ajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan kegiatan-kegiatan negatif yang akan mengganggu kamtibmas yang saat ini masih aman dan kondusif di Kota Jayapura," katanya.



 

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024