Akademisi: delapan dilema profesionalitas wartawan di Papua
Selasa, 25 Agustus 2020 16:56 WIB
Tangkapan layar Webinar hambatan-hambatan kebebasan pers di wilayah Maluku dan Papua diselenggarapan Bappenas.(ANTARA News Papua/Muhsidin)
Jayapura (ANTARA) - Akademisi yang juga Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Muhammadiyah Jayapura Rhidian Yasminta Wasaraka mengungkapkan, ada delapan masalah yang mempengaruhi profesionalitas kerja wartawan di wilayah Provinsi Papua.
"Masalah dihadapi wartawan yakni pendidikan dan kurangnya pemahaman terhadap suatu isu, ekonomi dan kesejahteraan wartawan
yang kurang, medan yang berat, daerah yang remot dan numpang fasilitas negara/TNI-Polri, pemahaman terhadap budaya lokal,"kata akademisi STIKOM Muhammadiyah Jayapura Rhidian Yasminta Wasaraka pada webinar tentang hambatan-hambatan kebebasan pers di wilayah Maluku dan Maluku diselenggarakan Direktorat Politik dan komunikasi Kementerian PPN/Bappenas, Selasa.
Ia menyebut, kendala lain dihadapi wartawan di Papua sulitnya menemui narasumber, dikejar deadline dan the last minute order, teknologi internet yang mahal, lemot dan sering putus.
"Serta masalah jaminan keamanan dan keselamatan wartawan di lapangan juga menjadi hal utama yang perlu mendapat perhatian,"ungkapnya.
Rhidian mengakui, peran wartawan dalam menyajikan informasi di masyarakat sangat nyata dan dibutuhkan sehingga pemangku kepentingan perlu memberikan akses informasi kepada media.
"Menjadi wartawan yang profesional merupakan suatu tuntutan pekerjaan, ya ini tidak mudah dihadapi wartawan ketika sudah melaksanakan tugas di lapangan,"katanya.
Terkait kesejahteraan wartawan di Papua, menurut Rhidian Wasaraka, sesuai hasil penelitian dan survei di lapangan upah yang diterima para pekerja media masih jauh dibawah kelayakan upah minimum provinsi.
Sementara itu, Asisten Sekretaris Daerah Papua bidang perekonomian dan kesejahteraan rakyat Muhammad Musa'ad mengakui, pemerintah Provinsi Papua telah memberikan akses kepada media/wartawan dalam menjalankan tugas liputan di lapangan.
"Dalam era keterbukaan saat ini peran media telah membantu pemerintah untuk mengekspouse hasil pembangunan di daerah,"ujarnya.
Musa'ad berharap, dalam melaksanakan tugas liputan di lapangan wartawan juga menjunjung tinggi kodce etik, undang-undang pokok pers serta peraturan hukum lain sehingga hasil liputan beritanya dapat dipertanggungjawabkan.
Webinar hambatan-hambatan kebebasan pers di wilayah Maluku-Papua juga menampilkan narasumber Wakil ketua dewan pers Hendry CH Bangun, Sekda Maluku Kasrul Selang, Direskrimsus Polda Papua Kombes Rikho Taruna Mauruh, Pemimpin redaksi Teras Maluku.com Hamdi Jempot dibuka Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas Wariki Sutikno.
"Masalah dihadapi wartawan yakni pendidikan dan kurangnya pemahaman terhadap suatu isu, ekonomi dan kesejahteraan wartawan
yang kurang, medan yang berat, daerah yang remot dan numpang fasilitas negara/TNI-Polri, pemahaman terhadap budaya lokal,"kata akademisi STIKOM Muhammadiyah Jayapura Rhidian Yasminta Wasaraka pada webinar tentang hambatan-hambatan kebebasan pers di wilayah Maluku dan Maluku diselenggarakan Direktorat Politik dan komunikasi Kementerian PPN/Bappenas, Selasa.
Ia menyebut, kendala lain dihadapi wartawan di Papua sulitnya menemui narasumber, dikejar deadline dan the last minute order, teknologi internet yang mahal, lemot dan sering putus.
"Serta masalah jaminan keamanan dan keselamatan wartawan di lapangan juga menjadi hal utama yang perlu mendapat perhatian,"ungkapnya.
Rhidian mengakui, peran wartawan dalam menyajikan informasi di masyarakat sangat nyata dan dibutuhkan sehingga pemangku kepentingan perlu memberikan akses informasi kepada media.
"Menjadi wartawan yang profesional merupakan suatu tuntutan pekerjaan, ya ini tidak mudah dihadapi wartawan ketika sudah melaksanakan tugas di lapangan,"katanya.
Terkait kesejahteraan wartawan di Papua, menurut Rhidian Wasaraka, sesuai hasil penelitian dan survei di lapangan upah yang diterima para pekerja media masih jauh dibawah kelayakan upah minimum provinsi.
Sementara itu, Asisten Sekretaris Daerah Papua bidang perekonomian dan kesejahteraan rakyat Muhammad Musa'ad mengakui, pemerintah Provinsi Papua telah memberikan akses kepada media/wartawan dalam menjalankan tugas liputan di lapangan.
"Dalam era keterbukaan saat ini peran media telah membantu pemerintah untuk mengekspouse hasil pembangunan di daerah,"ujarnya.
Musa'ad berharap, dalam melaksanakan tugas liputan di lapangan wartawan juga menjunjung tinggi kodce etik, undang-undang pokok pers serta peraturan hukum lain sehingga hasil liputan beritanya dapat dipertanggungjawabkan.
Webinar hambatan-hambatan kebebasan pers di wilayah Maluku-Papua juga menampilkan narasumber Wakil ketua dewan pers Hendry CH Bangun, Sekda Maluku Kasrul Selang, Direskrimsus Polda Papua Kombes Rikho Taruna Mauruh, Pemimpin redaksi Teras Maluku.com Hamdi Jempot dibuka Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas Wariki Sutikno.
Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Disdikbud Biak sebut pendidikan profesi 156 guru tingkatkan kompetensi
07 February 2025 17:23 WIB, 2025
128 siswa SMKN Kesehatan Jayapura ikuti uji kompetensi keahlian profesi
20 February 2024 18:21 WIB, 2024
Dua tenaga dokter spesialis penyakit dalam mengundurkan diri dari RSUD Fakfak
05 August 2021 14:52 WIB, 2021
Dewan Pers: Wartawan, profesi yang tak bisa berhenti saat pandemi COVID-19
11 August 2020 13:44 WIB, 2020
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Pemprov Papua Pegunungan bangun penampungan bagi warga tidak mampu di Jayawijaya
25 April 2026 14:41 WIB