Wamena (ANTARA) - Bupati Jayawijaya, Provinsi Papua Jhon Richard Banua mengatakan langkah pencegahan COVID-19 yang dilakukan lebih kepada sosialisasi untuk menyadarkan masyarakat, atau tidak dengan memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan penggunaan masker.

Bupati Jayawijaya Jhon R Banua di Wamena, Senin, mengatakan kesadaran pribadi masing-masing masyarakat untuk mencegah COVID-19 lebih diutamakan dibandingkan harus menerapkan sanksi.

"Jadi kalau kita memberikan peraturan bahwa ada sanksi, tetapi saat di depan pemberi sanksi masyarakat kelihatan taat tetapi di belakang masyarakat tidak pakai masker, sama saja pencegahan tidak berhasil. Jadi yang penting sosialisasi untuk kesadaran masyarakat," katanya.

Jhon mengatakan belum dilakukan pembahasan bersama forkopimda terkait penerapan sanksi di wilayah itu.

"Kalau memberikan sanksi, itu harus ada tahapan dahulu, kita harus ada rapat dengan muspida, berkoodinasi dengan DPRD untuk menetapkan satu aturan," katanya.

Ia mengatakan pasien COVID-19 di Jayawijaya setiap harinya mengalami penurunan jumlah. Pengurangan jumlah itu terjadi sebab pemerintah menempatkan petugas kesehatan di Bandara Sentani, yang merupakan pintu masuk masyarakat ke kabupaten di pegunungan tengah Papua, termasuk Jayawijaya.

"Kami puji syukur kepada Tuhan bahwa dengan kita membuka posko di Sentani, maka COVID-19 di sini sudah menurun, sekarang tinggal tiga pasien," katanya.

Menurut Jhon, tiga pasien positif COVID-19 yang sementara menjalani perawatan di RSUD Wamena, semuanya merupakan pasien yang datang dari luar Jayawijaya, yang terdeteksi saat tiba dengan pesawat di Bandaran Wamena.

"Tiga semua berasal dari luar Jayawijaya atau dari Jayapura yang datang untuk bekerja, tetapi kondisinya pas reaktif di bandara, kita tindaklanjuti ternyata positif sehingga mereka dirawat," katanya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024