Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, akan membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Merauke pada 4-6 September 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Ketua KPU Merauke Theresia Mahuze ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Rabu, mengemukakan sesuai dengan jadwal tahapan dan program KPU, jadwal pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Merauke akan dilakukan selama tiga hari, yakni 4-6 September 2020.

"Kami sudah mengumumkan pembukaan pendaftaran sejak 28 Agustus sampai 3 September 2020. Sementara untuk pendaftarannya akan dilakukan pada Jumat sampai Minggu, 4-6 September," kata Theresia.

Pada tahapan pendaftaran ini, kata dia, tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, di mana nanti bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Merauke yang datang untuk mendaftar akan dibatasi. Jadi, tidak semua yang datang masuk ke dalam kantor KPU.

"Kami akan membatasi, untuk penghubung yang mendampingi bakal calon bupati dan wakil bupati, maksimal dua orang serta ketua dan sekretaris partai. Jadi, yang akan masuk ke dalam untuk melakukan pendaftaran maksimal 25 orang," ujarnya.

Penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, kata dia, tidak hanya dilakukan pada pendaftaran bakal calon kepala daerah, tetapi juga pada saat pencoblosan nanti.

Menurut dia, anggota KPU Merauke maupun para petugas penyelenggara pemilu baik PPDP, PPS maupun KPPS akan menggunakan alat pelindung diri (APD), seperti masker, "face shield", "hand sanitizer", dan sarung tangan.

"Selain itu, tempat pemungutan suara (TPS) juga akan disemprot dengan cairan disinfektan. Para pemilih diharapkan membawa alat tulis sendiri," katanya.

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024