Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boven Digoel, Papua mengajak masyarakat untuk memilah informasi terkait pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2020.

"Pada 9 Desember datang ke tempat pemungutan suara untuk menyalurkan hak suara dan  tidak salah memilih pada waktu pencoblosan,"imbuh Ketua KPU Boven Digoel, Helda Ambay ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Senin.

Ia mengatakan masyarakat ketika menerima informasi diminta tidak langsung dipercaya tetapi di cek kebenaran kepada pihak yang berwenang sehingga warga tidak termakan berita hoaks.

Helda menyebut,  KPU terus menerus memberikan informasi kepada masyarakat  untuk  memberikan informasi tentang tahapan pilkada serentak 9 Desember 2020.

"Kami juga menyarankan untuk semua masyarakat dapat memilah-memilah informasi. Jika informasi dari penyelenggara maka bisa dipercaya keabsahannya" katanya. 

KPU, lanjut Helda,  meminta partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dan  sanggahan dan berbagai  publik. Jadi, kita minta partisipasi publik untuk ikut mengambil bagian dalam proses demokrasi yang terjadi di kabupaten Boven Digoel," ujarnya. 

KPU juga meminta  tanggung jawab pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk memberikan pendidikan  politik yang baik kepada masa pendukungnya di berbagai kampung dan distrik.

Dengan demikian, kata dia, sehingga semua tahapan pilkada dapat  berlansung dengan aman, lancar dan kondusif hingga proses pemungutan suara berlangsung 9 Desember 2020.

"KPU selaku penyelenggara tetap melakukan semua tahapan secara independen, transparan dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"ujarnya.

Selain itu, menurut dia, pihaknya mengimbau kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati dilakukan melalui rapat koordinasi yang sudah dilakukan, kemudian sosialisasi melalui dalam jaringan dan  media LPP RRI Boven Digoel.

KPU juga mengajak gabungan partai politik serta bakal pasangan calon mari bersama mengambil bagian dalam bertanggung jawab dalam setiap tahapan, yang khususnya  penyelenggaraan pendaftaran bupati dan wakil bupati yang berlangsung 4-6 September 2020. 

Contoh sebagai lembaga penyelenggara KPU, lanjutnya, dalam melakukan pendaftaran itu diwajibkan proses penyelenggara pendaftaran yang sehat dengan mengutamakan keterbukaan, baik itu kepada partai politik pengusung , bakal calon dan keterbukaan kepada publik,

Keterbukaan ini, menurut Helda, KPU Boven Digoel telah melakukan upaya-upaya melalui sosialisasi dengan bekerjasama dengan RRI Boven Digoel yang mana dalam setiap harinya menyampaikan terkait tahapan pemilihan umum, dan juga ada ruang pojok pemilu yang mana disampaikan per jam. 

"Kami berharap warga  dari 20 distrik yang tersebar di Kabupaten Boven Digoel bisa mengakses berita melalui berita radio selama tahapan pilkada serentak,"imbuhnya.

Helda menyebut, pihak keamanan juga mendukung KPU  untuk melakukan pengamanan selama proses tahapan pilkada serentak 9 Desember 2020.

"KPU berharap dengan kerja sama yang baik ini, bisa menciptakan pemilu yang baik, pemilu yang demokratis dan menghasilkan pimpinan daerah yang baik pula. Sehingga proses pembelajaran politik dan terjadi peningkatan kualitas demokrasi di Kabupaten Boven Digoel,"harapnya.

 

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024