Jayapura (ANTARA) - Tim dari Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) dan Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Jayapura Kota memakamkan satu pasien yang meninggal akibat terpapar COVID-19 di Kota Jayapura, Papua.

Darwin Rumbiak, koordinator pemakaman dari UP2KP di Jayapura, Senin, mengatakan pasien meninggal akibat COVID-19 berinisial Ny. NM, lahir pada 01 Agustus 1958.

Dia menjelaskan, pasien itu beragama Islam, bekerja sebagai aparat sipil negara (ASN). Pasien mengeluhkan sakit demam selama satu minggu, pusing dan mual.

Lalu masuk dan berobat di Rumah Sakit Dian Harapan (RSDH) Waena, Abepura, Kota Jayapura pada 1 September 2020 dengan diagnosa masuk pneumonia sedang, probable COVID- 9, DM tipe dua.

Pasien meninggal dunia pada 7 September 2020 dengan diagnosa probable COVID-19 dan penyakit peserta lain seperti pneumonia berat dan jantung.  RSDH kemudian menghubungi Tim URC dan tim pemakaman UP2KP yang memakamkan NM  di Pemakaman Khusus Covid-19 di Buper sekitar pukul 12.40 WIT.

 

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024