Wamena (ANTARA) - Polres Kabupaten Jayawijaya, Polda Papua telah mengembalikan 145 motor curian sepanjang tahun 2020.

Motor-motor hasil curian itu diamankan saat polisi menggelar razia, patroli rutin.

Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen di Wamena, Selasa, mengatakan minggu ini baru dikembalikan lagi lima motor yang dicuri pada tahun 2018,2019 dan 2020.

"Kita telah mengembalikan 145 kendaraan roda dua hasil curian yang kita amankan saat razia, patroli, yang melibatkan semua kekuatan fungsional polres," katanya.

Kapolres menyebut, walau masih rutin meningkatkan kegiatan kepolisian untuk menekan kejahatan seperti pencurian sepeda motor

Ia mengharapkan pengguna sepeda motor selalu waspada terhadap pencurian.

"Termasuk 145 orang yang motornya kita kembalikan, saya berpesan bahwa peluang untuk hilang itu masih ada, karena pencurian kendaraan roda dua masih tinggi," katanya.

Luasnya wilayah hukum Polres Jayawijaya memberikan peluang bagi pelaku kejahatan untuk menyembunyikan motor hasil curian di kampung-kampung.

"Jayawijaya ini sangat luas dan memiliki 40 distrik serta 328 kampung," katanya. 

Menurut dia, jika kendaraan yang dicuri masih digunakan oleh pelaku di wilayah Jayawijaya maka bisa diungkap oleh kepolisian. Tetapi bila dibawa kabur ke delapan kabupaten pemekaran yang berbatasan dengan Jayawijaya maka sulit diungkap.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024