Jayapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua menyebutkan video penyerahan uang dari salah satu bakal calon kepala daerah kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setempat yang viral belakangan ini di youtube berpotensi pelanggaran.

Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Ronald Manoach di Jayapura, Jumat, mengatakan kasus video viral tersebut kini sudah ditangani Bawaslu Merauke.

"Video viral tersebut sudah ditindaklanjuti, jika ada update akan diinfokan lagi," katanya.

Menurut Ronald, berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya akan melakukan klarifikasi.

"Jadi kami mandiri, bukan berdasarkan informasi di media sosial di mana kini Bawaslu Merauke sedang menangani dugaan pelanggaran tersebut," ujarnya.

Dia menjelaskan secara otomatis, Bawaslu menangani karena berpotensi pelanggaran.

"Untuk hal ini Bawaslu Provinsi Papua akan memantau dan mendampingi setelah dilaksanakannya sidang DKPP di Biak," katanya lagi.

Dia menambahkan setelah kembali dari Biak, akan ada tim yang dibentuk oleh Bawaslu untuk ke Merauke melakukan supervisi.

Sementara itu, Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Papua Kusmanto mengatakan pihaknya memang ada pemberian uang dari Hendrikus Mahuze kepada pengurus PKS Merauke, namun uang tersebut bukan untuk mahar dikeluarkannya surat rekomendasi untuk maju dalam pilkada setempat.

Sebelumnya, beredar video di kanal youtube berjudul "NGERI.... CALON BUPATI MERAUKE HENDRIKUS MAHUZE SUAP PKS MILIARAN RUPIAH.... DEMI MENDAPATKAN SUR".

Video tersebut diunggah pada 8 September 2020 dan hingga Rabu (9/9) pukul 18.03 WIT telah ditonton sebanyak 5.533 kali.

Dalam video tersebut terlihat beberapa orang tengah berada di sebuah kamar, di antaranya tampak duduk di sebuah sofa dan di depannya terdapat dua orang yang sedang mengeluarkan uang dari kantung plastik dan menyusunnya di sebuah meja kecil.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024