Jayapura (ANTARA) - Satuan Samapta Polres Tolikara membagikan masker kepada warga yang datang ke Mapolres, baik yang mau buat laporan aduan, SKCK, SIM ataupun hal lainnya.

"Jadi, pembagian masker itu dilakukan di penjagaan Polres Tolikara kepada masyarakat saat melakukan pelaporan," kata Kasat Samapta Polres Tolikara Ipda Zabur Esomar ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Papua, Jumat.

Menurut dia, saat personel sedang melaksanakan tugas pelayanan ada beberapa masyarakat yang datang dan hendak ingin melapor namun tidak menggunakan masker, sehingga dibagikan atau diberikan masker gratis sekaligus memberikan sosialisasi tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam menekan penyebaran COVID-19.

"Diharapkan kepada masyarakat Tolikara untuk selalu menggunakan masker saat berpergian keluar rumah agar dapat memberantas atau memutus penyebaran pandemi CoVID-19 ini bersama-sama karena kalau bukan kita siapa lagi dan kalau bukan sekarang kapan lagi," katanya.

Kepada masyarakat yang ingin memasuki Kantor Kepolisian, Ipda Zabur meminta untuk mengedepankan protokol kesehatan 3M plus 1T yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

"Kami dari Kepolisian mengajak kepada kita semua untuk saling peduli akan kesehatan pribadi dan orang lain.

Kami akan selalu mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 agar dapat mencegah penyebaran virus Corona di Kabupaten Tolikara," katanya.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024