Jayapura (ANTARA) - Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Tolikara membantu memediasi warga untuk menyelesaikan permasalahan terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dihadapi warga Tolikara, Papua Pegunungan..
Kapolres Tolikara Kompol Robert Hitipeuw, di Tolikara, Senin mengatakan pihaknya telah menggelar penyelesaian terkait kasus KDRT di Mako Polres Tolikara di Karubaga dengan memediasi kedua belah pihak.
Proses mediasi dipimpin Kanit Bintibsos Polres Tolikara Bripka Mazmur Matuan, Kanit Binmas Polres Tolikara Bripka Welikar Wenda, serta Banit Bhabinkamtibmas Polres Tolikara Bripda Muhamad Rizky dengan menghadirkan kedua belah pihak untuk mengikuti proses mediasi secara kekeluargaan.
Berdasarkan laporan, kata dia, terungkap Ibu Mila Wandik menyampaikan keinginannya untuk bercerai dari suaminya, Tawingga Liwiya karena sering mengalami tindakan kekerasan berupa pemukulan.
Sementara itu, Tawingga Liwiya mengakui perbuatannya dan menyampaikan alasannya terkait perselisihan yang terjadi.
"Dari hasil mediasi antar kedua keluarga disepakati kedua belah pihak untuk menyelesaikan hubungan melalui perceraian secara adat di rumah, sesuai kesepakatan bersama keluarga," kata Robert.
Di sela-sela upaya penyelesaian masalah tersebut, kata dia, anggota Satuan Binmas memberikan pengarahan agar kedua pihak tetap menjaga situasi keamanan tetap kondusif, menghindari tindakan yang dapat memicu konflik baru, serta berupaya saling memaafkan agar permasalahan tidak berlanjut.
"Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat dan pihaknya berkomitmen untuk mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, yang berkeadilan dalam menangani berbagai permasalahan masyarakat, termasuk konflik sosial di tingkat keluarga," kata Kapolres Tolikara Kompol Robert Hitipeuw.

