Jayapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua tengah memproses temuan dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah serentak di Kabupaten Yahukimo.

Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Ronald Manoach kepada ANTARA di Jayapura, Selasa, mengatakan temuan tersebut berupa video pertemuan oknum anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dengan salah satu bakal calon kepala daerah Kabupaten Yahukimo.

"Dipastikan Bawaslu Papua akan terlibat karena hal ini terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Komisioner KPU Papua," katanya.

Menurut Ronald, untuk temuan dugaan pelanggaran di Kabupaten Yahukimo karena ada oknum anggota KPU Provinsi Papua, maka ditangani juga oleh Bawaslu di tingkat provinsi juga.

"Untuk hal ini, maka kami juga akan meminta klarifikasi," ujarnya.

Sebelumnya, viral di media sosial video pertemuan oknum anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat berinisial ZA dengan salah satu bakal calon kepala daerah Kabupaten Yahukimo berinisial AB di salah satu pusat perbelanjaan Jayapura.

Untuk diketahui, di Provinsi Papua tercatat 11 kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2020 yakni Yahukimo, Keerom, Pegunungan Bintang, Mamberamo Raya, Merauke, Boven Digoel, Asmat, Supiori, Waropen, Yalimo dan Nabire.

Dari 11 kabupaten tersebut, temuan dugaan pelanggaran baru ditemukan pada dua kabupaten yakni Merauke dan Yahukimo.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024