Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pegunungan Bintang diminta mencermati dengan baik syarat calon para bakal calon bupati (bacabup) di daerah itu sebelum dilakukan penetapan dan pencabutan nomor urut sehingga bisa lahir calon pemimpin yang amanah.

Ketua Forum Peduli Demokrasi Pegunungan Bintang Etmar Sasaka saat berada di Kota Jayapura, Papua, Selasa mengatakan, karena warga mendengar ada salah satu calon bupati yang masih memiliki utang negara, dan ini perlu dicermati jangan nanti menjadi  persoalan dikemudian hari.

Menurut dia, seorang bacabup tidak seharusnya memiliki utang perseorangan atau pun badan, untuk beranikan diri maju sebagai kepala daerah.

"Sebagaimana tertuang dalam PKPU Nomor 9 tahun 2020 yang merupakan PKPU Nomor 1 tentang pencalonan kepala daerah dan ini pasti lebih dipahami oleh penyelenggara KPU dan Bawaslu," katanya.

Etmar mengatakan KPU masih memiliki waktu untuk mencermati dengan seksama sebelum hari H penetapan dan pencabutan nomor urutan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan maju di pilkada serentak 2020.

"Inikan masih ada waktu beberapa jam, sebelum penempatan jadi sebagai masyarakat yang memiliki hak politik patut mengingatkan kepada penyelenggara, ini bersifat saran dan masukan," pintanya.

Terkait hal ini, Etmar juga mendorong agar Bawaslu setempat bisa mengawal soal ini sehingga tidak menjadi polemik ditengah warga.

"Ya, tentunya hal ini menjadi tugas Bawaslu untuk mengawasi kerja KPU atau pilkada jangan sampai terjadi masalah," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Pegubin Titus Lao Mohy yang dikonfirmasi terkait permintaan ini mengatakan segera ditindaklanjuti.

"Terima kasih, hal ini kami tindaklanjuti," katanya.
 

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024