Jayapura (ANTARA) - Yayasan Intsia menggelar seminar usulan perubahan fungsi Suaka Margasatwa (SM) Mamberamo Foja menjadi taman nasional untuk menjawab permasalahan antara kebutuhan ruang pembangunan dengan tetap menjaga kawasan konservasi.

Direktur Eksekutif Yayasan Intsia Papua Bastian L.B. Wamafma di Jayapura, Kamis, mengatakan usulan perubahan ini merupakan solusi yang dapat dilakukan untuk menjawab permasalahan antara kebutuhan ruang pembangunan guna mengakses masyarakat dalam kawasan konservasi namun dengan tetap menjaganya.

"SM Mamberamo Foja merupakan salah satu kawasan konservasi di Provinsi Papua yang ditetapkan berdasarkan SK Menteri Pertanian Nomor 782/Kpts/UM/10/1982 pada tanggal 21 Oktober 1982," katanya.

Menurut Bastian, alasan penetapan kawasan ini sebagai suaka margasatwa karena keragaman zona ekosistem yang cukup lengkap dari deretan pegunungan, dataran rendah, rawa hingga pantai termasuk di dalamnya masyarakat adat penghuni kawasan tersebut.

"Keragaman ekosistem menggambarkan kekayaan keanekaragaman hayati di Suaka Margasatwa Mamberamo Foja," ujarnya.

Dia menjelaskan Suaka Margasatwa Mamberamo Foja melintasi 11 kabupaten di Provinsi Papa yaitu Mamberamo Raya, Sarmi, Jayapura, Keerom, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Mamberamo Tengah, Tolikara, Yalimo, Puncak Jaya dan Puncak.

"Untuk itu diperlukan kebijakan pemerintah agar memenuhi keseimbangan antara kebutuhan ruang pembangunan dengan ruang konservasi guna keberlanjutan kehidupan," katanya lagi.

Dia menambahkan inisiatif bersama pengusulan perubahan fungsi suaka margasatwa menjadi taman nasional antara Pemprov Papua, 11 pemkab dan Yayasan Intsia ini dilaksanakan dalam bentuk seminar serta diharapkan dapat mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera melakukan perubahan fungsi sesuai kondisi terkini.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024