Jayapura (ANTARA) - Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Papua Klemen Tinal mengukuhkan tujuh pejabat sementara (Pjs) bupati yang wilayahnya menjadi peserta pilkada serentak 9 Desember 2020.

"Terdapat 11 kabupaten di Papua yang akan melaksanakan pilkada serentak 2020, di mana tujuh di antaranya akan mengalami kekosongan jabatan kepala daerah," kata Wagub Klemen Tinal di Jayapura, Senin.

Menurut Klemen, hal ini dikarenakan bupati dan wakil bupatinya menjalani cuti di luar tanggungan negara sebagai petahana.

"Tujuh kepala daerah tersebut yakni Bupati Keerom, Yahukimo, Waropen, Yalimo, Boven Digoel, Pegunungan Bintang dan Asmat," ujarnya.

Dia menjelaskan ketujuh pejabat sementara bupati ini berasal dari pejabat tinggi pratama dari lingkungan Pemerintah Provinsi Papua yang didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI.

"Sementara itu, empat kabupaten tidak dilakukan pengisian pejabat sementara bupati yaitu Supiori, Nabire, Merauke dan Mamberamo Raya," katanya lagi.

Dia menambahkan pasalnya, dari empat kabupaten tersebut, Supiori dan Nabire masa jabatan bupatinya masih dua periode, sedangkan Merauke dan Mamberamo Raya untuk wakil bupati tidak maju dalam pilkada.

Tujuh pejabat bupati tersebut di antaranya  Pjs Bupati Keerom Ridwan Rumasukun yang juga merupakan Asisten Bidang Umum Setda Provinsi Papua, Pjs Bupati Waropen Muhammad Musaad yang juga merupakan Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua, Pjs Bupati Yalimo Simeon Itlay yang merupakan Staf Ahli Gubernur Papua, Pjs Bupati Yahukimo Hosea Murib yang merupakan Staf Ahli Gubernur Papua.

Lalu Pjs Bupati Asmat Triwarno Purnomo yang juga merupakan Staf Ahli Gubernur Papua, Pjs Bupati Boven Digoel Paskalis Dedep yang juga merupakan Staf Ahli Gubernur Papua dan Pjs Bupati Pegunungan Bintang Jimmy Wanimbo yang juga merupakan Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua.

 

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024