Jayapura (ANTARA) - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dari Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua bersama tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua serta dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) Kota Jayapura memakamkan tiga pasien yang meninggal akibat terpapar COVID-19 di kota setempat,  Rabu (30/9).    

"Kemarin  dikasih informasi sejak Selasa (29/9) malam itu dari RS Marthen Indey bahwa ada satu pasien COVID-19 yang meninggal, tengah malam kami dapat kabar lagi ada satu pasien meninggal di di RSUD Jayapura. Paginya, kami dikabari dari Rumah Sakit Dian Harapan di Waena bahwa ada satu pasien corona yang meninggal," kata Kepala Bidang Respon Emergensi UP2KP, Darwin Rumbiak di Jayapura, Kamis.

Setelah mendapat informasi itu, menurut dia, pihaknya membangun komunikasi dengan PUPR Kota Jayapura melalui group watshap. Dari komunikasi yang dibangun, PUPR Kota Jayapura menyiapkan tiga lahan.

Setelah lahan disiapkan, tim dari UP2KP bersama tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua bersama-sama mengambil jenazah di Rumah Sakit Dian Harapan dan dimakamkan  dua jenazah dari RS Angkatan Laut dan RSUD Jayapura di pekuburan Bumi Perkemahan di Perumnas I expo Waena, Kota Jayapura. 

"Tim yang kemarin bekerja untuk memakamkan tiga jenazah COVID-19 ini ada tiga tim yaitu tim PUPR Kota Jayapura, tim dari Dins Kesehatan Provinsi Papua dan tim URC dari UP2KP," ujar Darwin Rumbiak. 

Darwin menyebutkan, dalam tiga pekan ini kurang lebih pihaknya sudah 40 jenazah pasien COVID-19 yang sudah dimakamkan di pekuburan Buper Waena.

Dia mengatakan,  masyarakat tidak memahami secara baik terkait virus corona, mereka menganggap virus biasa. Mereka beraktivitas seperti biasa tanpa makan yang teratur, tanpa beristirahat yang teratur dan tak mematuhi protokol kesehatan akhirnya mempengaruhi tubuhnya sehingga cepat jatuh sakit.

Ketika sampai di rumah sakit,  lanjut dia, waktu rumah sakit memberikan edukasi kepada masyarakat kepada pasien, kadang diterima dan tidak bisa diterima, ini yang mengakibatkan mereka tidak memahami secara baik. Akhirnya, waktu ada pasien yang meninggal, sebagai orang kesehatan, protokol kesehatan harus dijalankan.

Mungkin, kata dia, pasien yang meninggal itu reaktif dan sambil menunggu hasil swabnya keluar lalu tiba-tiba meninggal tetap dimakamkan dengan mengikuti protokol kesehatan.

 Kemudian, ketika pasien itu dinyatakan positif terpapar COVID-19 lalu dirawat kemudian meninggal juga tetap harus dimakamkan dengan protokol kesehatan.  

"Kadang keluarga meminta pasien yang meninggal itu harus dipulangkan karena mereka yang harus kasi mandi sendiri dan mengurus sendiri sampai pada memakamkan. Ini kan tidak ada pemahaman baik yang disampaikan kepada masyarakat dan keluarga, dengan demikian banyak mengakibatkan pasien meninggal dunia akibat terpapar corona,"katanya.

 

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024