Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Keerom, Provinsi Papua mengingatkan pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada Serentak 2020 agar menggunakan media dalam menyampaikan pesan dan kesan, visi-misi, program, gagasan serta iklan layanan kepada masyarakat.

"Jadi ada di dalam PKPU Nomor 11 Tahun 2020 dan juga PKPU Nomor 3 Tahun 2013 tentang kampanye yakni pasangan calon bisa menggunakan media dalam menyampaikan pesan dan kesan serta visi dan misinya," kata Ketua KPU Keerom, Melianus M.Gobay ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Senin.

Ia menambahkan, paslon nantinya akan melaporkan ke KPU dengan form GP1 KWK mengenai media-media apa yang dipakai dalam menyampaikan visi-misi dan juga program, gagasan serta iklan layanan kepada masyarakat.

Menurut dia, hingga kini setiap pasangan calon yang maju di Pilkada Keerom belum menyampaikan media mana yang dipakai. Tapi, kurang lebih dua minggu sebelum pelaksanaan pencoblosan, mereka sudah bisa mempergunakan media.

Dia mengatakan, pasangan calon bupati dan wakil bupati Keerom yang sudah ditetapkan ada dua pasangan calon yakni pasangan calon bupati dan wakil bupati Keerom nomor urut satu Muhammad Markum dan Malensius Musui (Markum-Musui), kemudian pasangan calon bupati dan wakil bupati Keerom nomor urut dua Piter Gusbager dan H.Wahfir Kosasih (Gusbager-Kosasih)

Kemudian, pasangan calon yang nantinya akan ditetapkan pada 6 Oktober nanti yaitu pasangan calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan yakni Yusuf Wally dan Hadi Susilo dengan nomor urut tiga.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat atau seluruh pendukung setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati Keerom yang mengikuti kampanye terbatas, harus mengenal 3 M.

Lanjut dia, pertama mencuci tangan, memakai masker dan yang ketiga menjaga jarak. Hal ini guna mencegah klaster baru penyebaran virus corona di kabupaten tersebut.
 

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024