Wamena (ANTARA) - Personel Polres Jayawijaya, Polda Papua telah mengembalikan 180 sepeda motor curian, kepada pemilik sah, sepanjang Januari-minggu ke dua Oktober 2020.

Kapolres Jayawijaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dominggus Rumaropen di Wamena, Rabu, mengatakan motor-motor ini diamankan saat anggota melakukan razia maupun patroli.

"Polres Jayawijaya telah mengembalikan 180 motor curian kepada pemilik sah. Ini kerja keras dari jajaran berbagai fungsi operasional pada saat melaksanakan razia," katanya.

Motor-motor itu ada yang dicuri langsung dari rumah korban, tetapi juga ada yang dicuri saat pelaku melakukan jambret kepada korban di tengah jalan, dengan menggunakan senjata tajam jenis parang maupun pisau.

"Sehingga kami juga melakukan razia senjata tajam. Dan kami sudah larang masyarakat membawa masuk senjata tajam ke dalam pusat kota," katanya.

Ia memastikan kegiatan razia serta prtroli yang rutin dilakukan, akan berlangsung hingga akhir tahun sebab angka kejahatan biasanya meningkat pada bulan-bulan terakhir di pengujung tahun.

"Untuk Oktober - Desember, jajaran polres akan meningkatkan razia guna mengungkap dan menekan peningkatan kasus pencurian kendaraan bermotor di Jayawijaya," katanya.

Polisi mengimbau masyarakat Jayawijaya tetap waspada terhadap aksi pencurian, dengan memarkir kendaraan di tempat yang mudah diawasi, termasuk tidak membawa benda-benda berharga saat bepergian sendiri karena dapat memancing terjadinya jambret.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024