Jayapura (ANTARA) - Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Keerom Ridwan Rumasukun meminta pelayanan publik di Kantor Distrik Arso Timur segera berjalan.

Pasalnya, ketika inspeksi dadakan (sidak), Ridwan mendapati 23 bangunan yang terdiri dari satu kantor distrik, satu aula, satu rumah dinas kepala distrik dan 20 rumah pegawai, yang ada di lokasi tersebut sama sekali tidak berpenghuni.

"Kantor distrik ini harus difungsikan kembali, di mana pegawai yang ada akan dipanggil rapat dan menyelesaikan permasalahan tersebut di kantor bupati," kata Ridwan di Jayapura, Selasa.

Menurut Ridwan, pihaknya juga memahami bila lokasi Kantor Distrik Arso Timur cukup jauh dan akses jalannya belum beraspal, selain itu, fasilitas penunjang di tempat tersebut diakuinya belum mumpuni untuk ditinggali.

"Distrik Arso Timur itu memang tata letaknya mempengaruhi pelayanan juga, di mana tidak ada air bersih lalu jangkauan masyarakat juga jauh karena jalannya belum bagus," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya dapat mengetahui kondisi Kantor Distrik Arso Timur melalui media sehingga memberikan apresiasi atas pengungkapan fakta tersebut.

"Dengan mengungkapkan fakta tersebut ke publik sehingga pemerintah bisa segera melakukan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya lagi.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Keerom Blasius Waluyo Sejati membantah bila Kantor Distrik Arso Timur sudah tidak ditempati selama dua tahun.

Menurut Blasius, kekosongan di kantor tersebut baru terjadi selama delapan bulan atau semenjak terjadinya pandemi COVID-19.

"Kantor Distrik Arso Timur itu bukannya tidak berjalan selama dua tahun, tetapi laporan dari beberapa pegawai yang pindah ke kantor bupati, itu kurang lebih delapan bulan lalu," katanya.

Sekadar diketahui, selain melakukan sidak ke Kantor Distrik Arso Timur, Pjs Bupati Keerom Muhammad Ridwan Rumasukun juga mengunjungi Puskesmas Pitewi, Puskesmas Wyam dan Kantor Distrik Mannem.

Sidak tersebut dilakukan karena sehari sebelumnya muncul pemberitaan bahwa kantor pemerintahan tersebut tidak pernah digunakan selama dua tahun terakhir.
 

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024