Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, akan mengembangkan kopi jenis arabika sebagai komoditas unggulan di daerah tersebut.
"Kopi Arabika Arfak sudah diakui. Sudah memiliki paten dan punya merek jadi harus kita kembangkan sebagai komoditas unggulan," ucap Penjabat Bupati Pegunungan Arfak, Lasarus Indou di Manokwari Selasa.
Sebelumnya, pada Senin (12/10), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menerbitkan sertifikat indikasi geografis (IG) untuk kopi arabika Arfak di Kabupaten Pegunungan Arfak. Sertifikat itu diserahkan pada perayaan ulang tahun Provinsi Papua Barat.
Ia mengutarakan, meskipun tugasnya hanya sekitar dua bulan di Pegunungan Arfak, namun ia akan mendorong agar pengembangan komoditas tersebut menjadi prioritas pemerintah daerah kedepan.
"Kita harus bersyukur dan memaknai penerbitan sertifikat IG ini sebagai perintah, kopi arabika Arfak harus dikembangkan. Butuh proses panjang untuk memperoleh sertifikat ini," katanya lagi.
Dari sisi geografis Pegunungan Arfak sangat cocok untuk mengembangkan komoditas tersebut. Di wilayah Papua Barat kopi arabika Arfak pun sudah cukup dikenal masyarakat.
"Setelah saya kembali dari Manokwari saya akan langsung melakukan rapat dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan. Kebutuhan lahan saya rasa sudah bukan masalah, kuncinya sekarang ada pada petani," katanya lagi.
Menurut dia, petani di daerah itu harus segera dipersiapkan agar mereka mampu berproduksi untuk menjawab kebutuhan pasar.
"Untuk pasar tidak terlalu sulit karena masyarakat Indonesia ini penikmat kopi. Di Papua Barat pun kedai kopi sejak beberapa tahun terakhir mulai bermunculan," debutnya lagi.
Terkait pengembangan komoditas kopi di Pegunungan Arfak, pemerintah Provinsi Papua Barat sudah mendorongnya sejak tahun 2019. Belasan ribu bibit tanaman kopi pun di kirim di sejumlah distrik kabupaten tersebut.
"Kopi Arabika Arfak sudah diakui. Sudah memiliki paten dan punya merek jadi harus kita kembangkan sebagai komoditas unggulan," ucap Penjabat Bupati Pegunungan Arfak, Lasarus Indou di Manokwari Selasa.
Sebelumnya, pada Senin (12/10), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menerbitkan sertifikat indikasi geografis (IG) untuk kopi arabika Arfak di Kabupaten Pegunungan Arfak. Sertifikat itu diserahkan pada perayaan ulang tahun Provinsi Papua Barat.
Ia mengutarakan, meskipun tugasnya hanya sekitar dua bulan di Pegunungan Arfak, namun ia akan mendorong agar pengembangan komoditas tersebut menjadi prioritas pemerintah daerah kedepan.
"Kita harus bersyukur dan memaknai penerbitan sertifikat IG ini sebagai perintah, kopi arabika Arfak harus dikembangkan. Butuh proses panjang untuk memperoleh sertifikat ini," katanya lagi.
Dari sisi geografis Pegunungan Arfak sangat cocok untuk mengembangkan komoditas tersebut. Di wilayah Papua Barat kopi arabika Arfak pun sudah cukup dikenal masyarakat.
"Setelah saya kembali dari Manokwari saya akan langsung melakukan rapat dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan. Kebutuhan lahan saya rasa sudah bukan masalah, kuncinya sekarang ada pada petani," katanya lagi.
Menurut dia, petani di daerah itu harus segera dipersiapkan agar mereka mampu berproduksi untuk menjawab kebutuhan pasar.
"Untuk pasar tidak terlalu sulit karena masyarakat Indonesia ini penikmat kopi. Di Papua Barat pun kedai kopi sejak beberapa tahun terakhir mulai bermunculan," debutnya lagi.
Terkait pengembangan komoditas kopi di Pegunungan Arfak, pemerintah Provinsi Papua Barat sudah mendorongnya sejak tahun 2019. Belasan ribu bibit tanaman kopi pun di kirim di sejumlah distrik kabupaten tersebut.