Jayapura (ANTARA) - Bea Cukai Jayapura bersama Satgas pengamanan perbatasan dari Yonif 413/BRM menangkap empat pengedar ganja saat melintas di Pos TNI Kout, Kabupaten Keerom.
 
Kepala Bea Cukai Jayapura Alberth Simorangkir kepada Antara di Jayapura, Rabu menjelaskan, penangkapan terhadap empat warga Kabupaten Keerom dan Jayapura dilakukan Senin (19/10).
 
Penangkapan itu berawal adanya informasi tentang adanya penyelundupan ganja dari Keerom sehingga dilakukan koordinasi dengan satgas yang bertugas di perbatasan RI-Papua Nugini (PNG).
 
"Memang benar penangkapan berawal dari informasi tentang masuknya ganja melalui wilayah Keerom sehingga dibentuk tim gabungan penindakan yang terdiri dari petugas Bea Cukai Jayapura dan anggota Yonif 413,"ujarnya.
 
Ia mengakui, setelah mendapat informasi tim mulai melakukan penyelidikan sejak Minggu (18/10) dengan melakukan pemeriksaan atau razia terhadap warga yang melintas didepan Pos Kout hingga akhirnya menangkap keempat orang bersama 14 paket ganja seberat satu kilogram yang saat itu menggunakan kendaraan roda empat dengan no polisi DS 7207 AF. 
 
Keempat orang yang ditangkap yaitu MM (30 th), OM (20 th) dan MN (20 th) penduduk Kabupaten Keerom serta TH (43 th) penduduk Koya Barat Kota Jayapura .
 
Dari keterangan merek terungkap ganja tersebut didapat dari seseorang di sekitar Waris dan disembunyikan dengan cara menutupi menggunakan triplek dan akan diedarkan di sekitar Abepura. 
 
"Saat ini keempat orang beserta barang bukti sudah diserahkan ke Polres Keerom untuk diproses lebih lanjut,"kata Albert Simorangkir .
 
 
 
 

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024