Jayapura (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat menyebutkan berdasarkan laporan Forum Komunikasi Daerah Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia setempat, Industri Jasa Keuangan Sektor Pembiayaan (leasing) mulai menggeliat meskipun COVID-19 belum berakhir.

Kepala OJK Provinsi Papua dan Papua Barat Adolf Fictor Tunggul Simanjuntak di Jayapura, Jumat, mengatakan gairah sektor pembiayaan di Bumi Cenderawasih mulai nampak pada awal kuartal ketiga pada 2020, hal itu didasarkan mulai merangkaknya nilai pembiayaan yang disalurkan kepada masyarakat, khususnya pembiayaan kendaraan bermotor pada hampir semua perusahaan pembiayaan di wilayahnya.

"Bahkan FKD APPI menyebutkan berdasarkan kondisi fakta di lapangan yang mulai menunjukkan tanda-tanda reverse trend yang positif, pihaknya tidak ragu untuk memproyeksikan kenaikan penjualan pada periode Oktober hingga Desember tahun ini," katanya.

Menurut Adolf, dengan kepengurusan FKD APPI yang baru, ada permintaan dukungan dari Kantor OJK Provinsi Papua dan Papua Barat dalam pengembangan bisnis sektor pembiayaan di Bumi Cenderawasih.

"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan industri pembiayaan di Papua yang telah mendukung program pemberian fasilitas relaksasi kredit kepada para nasabah yang terdampak pandemi COVID-19, yang berarti telah menjaga kualitas kredit perusahaan leasing," ujarnya.

Dia menjelaskan berdasarkan data OJK, nilai NPF (Non-Performing Financing) Perusahaan Pembiayaan posisi per Agustus 2020 menunjukkan kinerja positif dibandingkan tahun sebelumnya (YoY), di mana tercatat NPF per Agustus 2020 pada level 2,41 persen, membaik bila dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya (2019) yaitu sebesar 3,14 persen.

"Sebagai gambaran, rasio NPF Perusahaan Pembiayaan nasional per Agustus 2020 berada pada kisaran 5,23 persen, ini berarti rasio NPF untuk Papua per Agustus 2020 sebesar 2,41 persen berkinerja positif, dengan total pembiayaan kredit yang telah disalurkan mencapai Rp937,6 miliar," katanya lagi.

Dia menambahkan pada sisi lain, sampai dengan Juli 2020 nilai restrukturisasi kredit perusahaan pembiayaan yang telah direalisasikan di Provinsi Papua sebesar Rp545,2 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 12.565 debitur.

"Bisnis pembiayaan merupakan bisnis yang mengandung risiko, untuk itu kepada rekan-rekan perusahaan pembiayaan dalam kegiatan usaha tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent financing principles), sebagai salah satu prinsip penting dalam antisipasi risiko," ujarnya.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024