Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro (Kabiro) Humas KPK.
"Untuk sementara pelaksana harian Karo Humas KPK dirangkap Kabag Pemberitaan dan Publikasi Yuyuk Andriati Iskak," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ali mengatakan lembaganya akan membuka proses seleksi untuk jabatan Kabiro Humas KPK setelah Febri Diansyah mengundurkan diri beberapa waktu lalu.
"Berikutnya akan dilakukan seleksi untuk mengisi jabatan Karo Humas. Mengenai waktu pelaksanaannya akan kami infokan kembali," ucap Ali.
Sebelumnya, Febri telah mengundurkan diri sebagai pegawai KPK sekaligus Kabiro Humas KPK.
Salah satu alasan pengunduran diri Febri disebabkan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.
Febri sebelumnya menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016 hingga 26 Desember 2019, tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK. Febri menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi Kabiro Humas KPK.
"Untuk sementara pelaksana harian Karo Humas KPK dirangkap Kabag Pemberitaan dan Publikasi Yuyuk Andriati Iskak," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ali mengatakan lembaganya akan membuka proses seleksi untuk jabatan Kabiro Humas KPK setelah Febri Diansyah mengundurkan diri beberapa waktu lalu.
"Berikutnya akan dilakukan seleksi untuk mengisi jabatan Karo Humas. Mengenai waktu pelaksanaannya akan kami infokan kembali," ucap Ali.
Sebelumnya, Febri telah mengundurkan diri sebagai pegawai KPK sekaligus Kabiro Humas KPK.
Salah satu alasan pengunduran diri Febri disebabkan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.
Febri sebelumnya menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016 hingga 26 Desember 2019, tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK. Febri menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi Kabiro Humas KPK.