Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua mengajak distributor pinang berbagi rezeki dengan mama Papua yang tidak mengambil alih peran mama-mama Papua yang selama ini berjualan sebagai pengecer pinang.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Jayawijaya Lukas Kossay di Wamena, Rabu, mengatakan pihaknya sudah mengingatkan distributor untuk tidak serakah.
"Enceran itu lahannya mama-mama Papua pengecer. Jangan menjadi distributor sekaligus menjadi pengecer. Itu serakah betul. Tidak boleh. Rezeki harus dibagi-bagi," katanya.
Lukas Kossay mengatakan sebagian besar distributor merupakan warga perantau atau bukan asli Papua.
Pemerintah juga mengharuskan distributor memiliki gudang penampungan pinang serta mendapat izin sebagai distributor.
"Distributornya itu harus punya tempat penampungan, baru nanti pengecer itu mama-mama kita. Yang menjadi distributor itu otomatis teman-teman kita perantau dari luar "katanya.
Ia mengatakan pemerintah telah menyediakan tempat khusus untuk penjualan pinang, misalnya di Pasar Potikelek.
"Distributor pinang ini harus ditampung di rumahnya dahulu baru dilakukan penjualan ke luar, tetapi sasaran tempat jualnya memang di pasar. Pemerintah sudah siapkan tempat pinang," katanya.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Jayawijaya Lukas Kossay di Wamena, Rabu, mengatakan pihaknya sudah mengingatkan distributor untuk tidak serakah.
"Enceran itu lahannya mama-mama Papua pengecer. Jangan menjadi distributor sekaligus menjadi pengecer. Itu serakah betul. Tidak boleh. Rezeki harus dibagi-bagi," katanya.
Lukas Kossay mengatakan sebagian besar distributor merupakan warga perantau atau bukan asli Papua.
Pemerintah juga mengharuskan distributor memiliki gudang penampungan pinang serta mendapat izin sebagai distributor.
"Distributornya itu harus punya tempat penampungan, baru nanti pengecer itu mama-mama kita. Yang menjadi distributor itu otomatis teman-teman kita perantau dari luar "katanya.
Ia mengatakan pemerintah telah menyediakan tempat khusus untuk penjualan pinang, misalnya di Pasar Potikelek.
"Distributor pinang ini harus ditampung di rumahnya dahulu baru dilakukan penjualan ke luar, tetapi sasaran tempat jualnya memang di pasar. Pemerintah sudah siapkan tempat pinang," katanya.