Jayapura (ANTARA) - Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua meminta sekolah di setiap jenjang untuk siap mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020.

Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua Christian Sohilait di Jayapura, Selasa mengatakan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 mengatur tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

"Di mana enam poin penting yang dikeluarkan oleh Bapenas RI tentang Inpres Nomor 9 Tahun 2020 menempatkan pendidikan sebagai indikator utama dalam percepatan pembangunan kesejahtraan di Papua," katanya.

Menurut Christian, untuk itu, sekolah di setiap jenjang hingga dinas pendidikan pada masing-masing kabupaten dan kota lebih mempersiapkan diri serta segala sesuatunya.

"Banyak sekali persoalan pendidikan saat ini, selain permasalahan infrastruktur, yakni persoalan kesulitan akses siswa yang terlalu jauh ke sekolah sehingga dibutuhkan sekolah pola asrama, tidak ada guru yang mengajar pada suatu sekolah, masih banyaknya kepala sekolah dan guru membawa-bawa proposal mengenai pembangunan sekolah serta lainnya," ujarnya.

Dia menjelaskan sehingga melalui Inpres ini diharapkan ada intervensi dari pemerintah dalam kemajuan pendidikan di Papua.

"Oleh karena itu semua sekolah dan dinas pendidikan di kabupaten dan kota diharapkan membantu kami untuk mempersiapkan diri guna kemajuan sektor ini ke depannya," katanya.

Dia menambahkan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 ini juga menjadi bukti keberpihakan pemerintah dalam memajukan pendidikan di Bumi Cenderawasih itu.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024