Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Resor Boven Digoel, Papua tengah melakukan penanganan dan penyelidikan kasus kebakaran di Kampung Mindiptana Kabupaten Boven Digoel yang menghanguskan tiga rumah warga terbakar habis dilalap si jago merah, Minggu pukul 16.35 WIT.
Berdasarkan keterangan bidang humas Polda Papua diterima ANTARA, Senin, dilaporkan kebakaran melanda salah satu pemilik ruko sedang menakar bensin di dalam satu wadah namun ditinggalkan sehingga tumpah dan masuk kedalam parit, sedangkan tetangga sebelahnya sedang membakar sampah dan tiba tiba dengan cepat api menjalar melalui parit dan ke tempat Ruko lainnya sehingga api dengan cepat membesar.
Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Mindiptana. sehingga pukul 16.40 WIT personel Polsek yang dipimpin langsung Kapolsek Mindiptana menuju ke TKP kebakaran dan melihat api sudah membesar disalah satu Ruko. Selanjutnya personel bersama masyarakat setempat membantu memadamkan api dengan alat seadanya. Pukul 18.40 WIT api berhasil dipadamkan.
Tiga pemilik rumahnya yang terbakar di antaranya, Mustamin; Adi dan Asis.
"Langkah penanganan personel Polsek Mindiptana menerima laporan, mendatangi TKP, membantu memadamkan api, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Mindiptana,"ungkap Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal.
Kabid Humas Kombes AM Kamal mengatakan untuk penyebab kebakaran masih dilakukan penyelidikan serta peristiwa kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa.
"Untuk berapa jumlah kerugian materiil masih dilakukan pendataan oleh personel Polsek Mindiptana di lapangan,"demikian Kabid Humas Polda Kombes AM Kamal.
Berdasarkan keterangan bidang humas Polda Papua diterima ANTARA, Senin, dilaporkan kebakaran melanda salah satu pemilik ruko sedang menakar bensin di dalam satu wadah namun ditinggalkan sehingga tumpah dan masuk kedalam parit, sedangkan tetangga sebelahnya sedang membakar sampah dan tiba tiba dengan cepat api menjalar melalui parit dan ke tempat Ruko lainnya sehingga api dengan cepat membesar.
Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Mindiptana. sehingga pukul 16.40 WIT personel Polsek yang dipimpin langsung Kapolsek Mindiptana menuju ke TKP kebakaran dan melihat api sudah membesar disalah satu Ruko. Selanjutnya personel bersama masyarakat setempat membantu memadamkan api dengan alat seadanya. Pukul 18.40 WIT api berhasil dipadamkan.
Tiga pemilik rumahnya yang terbakar di antaranya, Mustamin; Adi dan Asis.
"Langkah penanganan personel Polsek Mindiptana menerima laporan, mendatangi TKP, membantu memadamkan api, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Mindiptana,"ungkap Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal.
Kabid Humas Kombes AM Kamal mengatakan untuk penyebab kebakaran masih dilakukan penyelidikan serta peristiwa kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa.
"Untuk berapa jumlah kerugian materiil masih dilakukan pendataan oleh personel Polsek Mindiptana di lapangan,"demikian Kabid Humas Polda Kombes AM Kamal.