Jayapura (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Provinsi Papua terus meningkatkan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona bagi masyarakat di wilayahnya sesuai dengan instruksi Mendagri terbaru.

Ketua Harian Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Provinsi Papua Welliam R. Manderi di Jayapura, Rabu, mengatakan instruksi ini sudah diimplementasikan pada 11 kabupaten penyelenggara pilkada serentak dengan menerbitkan sebuah produk hukum untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan tersebut.

"Produk hukum berupa peraturan bupati ini nantinya akan menjadi dasar dalam penegakan disiplin protokol kesehatan pada wilayahnya masing-masing," katanya.

Menurut Welliam, pasti ada ditemukan tingkat kejenuhan yang tinggi pada masyarakat terkait penegakkan disiplin protokol kesehatan ini sehingga perlu ada pengingat kembali.

"Salah satu pengingat kepada masyarakat ini adalah disiplin masing-masing pribadi terhadap penerapan protokol kesehatan tersebut," ujarnya.

Dia menjelaskan jika masyarakat ingin sehat dan bisa hidup berdampingan dengan COVID ini maka harus disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

"Rajin mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak adalah cara agar dapat hidup sehat kini," katanya lagi.

Dia menambahkan hal ini dilakukan, bukan untuk orang lain, namun untuk diri sendiri dahulu baru bagi sesamanya.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024