Wamena (ANTARA) - Legislator DPRD Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua menyurati pemerintah kabupaten (pemkab) setempat terkait belum dilakukannya sidang penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021.

Sekretaris DPRD Jayawijaya Tonny Mayor melalui sambungan telepon, Rabu, mengatakan informasi yang diterima dari pemkab, masih dilakukan penyusunan rencana program dan kegiatan tahun depan.

"DPR sudah menyurati pemda, hanya disampaikan bahwa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masih menginput data perencanaan untuk tahun 2021," katanya.

Awalnya direncanakan sidang penetapan APBD induk 2021 untuk Kabupaten Jayawijaya dilakukan November namun mengalami keterlambatan.

Keterlambatan persidangan itu terjadi akibat SKPD masih melakukan penyusunan APBD sesuai ketentuan terbaru yang dikeluarkan pemerintah pusat.

"Materi persidangan belum turun karena kita masih menunggu SKPD yang diharuskan mengikuti perubahan nomenklatur APBD sesuai Permen 90 Tahun 2019," katanya.

Sekda Jayawijaya Tinggal Wusono mengatakan belum dilakukan penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2021 kepada OPD setempat.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024